Oleh: Suyito Basuki *)
KAB. SEMARANG, wartaintegritas.com – Sekarang ini muncul istilah yang sedang trend yakni “gray divorce”. Gray divorce adalah istilah perceraian bagi kaum yang sudah ubanan. Orang-orang yang sudah berusia tergolong lansia melakukan perceraian setelah membina rumah tangganya selama puluhan tahun.
Apa saja yang menjadi alasan rumah tangga bercerai meski sudah membinanya puluhan tahun? Berdasarkan hasil survei Forbes Advisor sebagaimana yang dikutip oleh https://www.cnbcindonesia.com, berikut alasan-alasan yang sering dipakai pasangan rumah tangga bercerai. Alasan-alasan itu adalah: kurangnya dukungan dari keluarga (43 %), perselingkuhan atau hubungan di luar nikah (34 %), ketidakcocokan (31 %), kurangnya kedekatan (31 %), terlalu banyak konflik atau pertengkaran (31 %), stres keuangan (24 %), kurangnya komitmen (23 %), perbedaan dalam pendekatan sebagai orang tua (20 %), menikah terlalu muda (10 %), nilai atau moral yang bertentangan (6 %), penyalahgunaan zat (3 %), kekerasan dalam rumah tangga secara fisik dan/ atau emosional (3 %), dan gaya hidup yang berbeda (1 %).
Anak sebagai Korban
Jika pasangan rumah tangga yang akan bercerai memiliki anak, maka sesungguhnya anak akan menjadi korban akibat perceraian itu. Secara emosional anak akan mengalami perasaan sedih, bingung, takut, marah, perasaan kehilangan, dan dendam. Anak juga bisa merasa ditinggalkan dan tidak dicintai lagi oleh orang tuanya.
Selain itu anak juga akan dapat mengalami gangguan mental serta menurunnya rasa percaya diri. Hal ini akan sangat berdampak anak dalam meniti masa depannya. Jika anak memiliki lingkungan yang suka membuly, maka akan semakin terpuruklah kehidupan anak di masa sekarang dan di kemudian hari.
Akun https://www.halodoc.com/ menjelaskan akibat yang dialami anak saat orang tua mereka bercerai. Akibat itu adalah: anak akan merasa bersalah, anak jadi paranoid, anak bertabiat buruk, anak tidak mau menikah, anak memiliki kualitas hidup yang rendah, anak akan mengalami penurunan prestasi akademik, dan anak akan merasa kesepian.
Anak adalah pribadi yang rentan. Dalam usianya yang sangat muda, mereka tidak bisa menolak apa yang menjadi keputusan orang tuanya. Namun demikian, peristiwa perceraian orang tuanya memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan dirinya. Sangat jarang terjadi seorang anak setuju atau bahkan mendorong orang tuanya bercerai.
Jika anak menjadi dewasa nantinya, maka anak pun tidak bisa menghargai orang tuanya dengan baik. Sehingga hal ini akan berdampak bagi kesejahteraan bagi orang tua di masa tuanya nanti. Dan yang paling parah adalah, jika anak saat dewasa meniru kelakuan orang tuanya, dengan mudahnya melakukan perceraian dengan pasangan hidupnya kelak. Bukankah pada dasarnya anak itu adalah imitasi dari perilaku dan sifat-sifat orang tuanya?
Perceraian Api yang Sangat Membahayakan
Adik ipar saya seorang hakim. Dia paling tidak disenangi oleh orang-orang yang mau bercerai sat bersidang. Saat sidang adik ipar ini berkata kepada pasangan rumah tangga yang akan bercerai.
Katanya,”Jika anak Anda berada di dalam rumah, tiba-tiba ada api yang berkobar, apa yang akan Anda lakukan?”
Spontan jawaban pasangan itu,”Saya akan menyelamatkan anak saya dari kobaran api dan saya akan mematikan api itu pak.”
“Ketika Anda menceraikan pasangan Anda, Anda sebetulnya sedang menaruh api di dekat anak-anak Anda. Yang menjadi korban perceraian Anda itu terutama adalah anak-anak Anda,” ujar adik hakim ini.
Memang benarlah korban perceraian yang paling berat adalah anak-anak. Dalam perceraian nanti akan diatur hak asuh anak pada siapa, pembiayaan sekolah dan hidup anak-anak bagaimana, adalah merupakan percakapan yang pelik, belum lagi pembagian harta gono-gini dan masalah-masalah rumit lainnya.
Orang-orang yang yang sudah ubanan, sebisa mungkin jangan melakukan perceraian, tetaplah membina rumah tangga dengan mencari solusi-solusi terhadap masalah yang timbul. Korban perceraian adalah anak-anak dan juga cucu-cucu. Padahal usia barangkali tinggal sejengkal!
*) Penulis tinggal di Ambarawa












