Mrema Jelang, Saat, dan Sesudah Lebaran

Oleh: Suyito Basuki*)

Saat tambah angin untuk ban motor di SPBU, tertulis: tambah angin motor Rp. 4.000,- mobil Rp. 6.000 tiap ban, berlaku 18 Maret-28 Maret 2026.  Sehari-hari tarif tambah angin untuk motor Rp. 3.000 dan mobil Rp. 5.000,- tiap ban.  Seorang laki-laki dengan memboncengkan istri dan mungkin anaknya dengan motor bertanya,”Berapa nambal ban motor mas?” “Dua puluh ribu,” jawab penjaga kios tambah angin dan tambal ban di SPBU tersebut, padahal sehari-hari cuma 15 ribu rupiah.  Wah saat lebaran, satnya “mrema’, demikian pikirku.

 “Mrema” menurut arti kamus adalah “ngeman marang” (Kamus Bahasa Jawa, Jogjakarta: Kanisius 2001, h. 522).  Kata ini baik krama maupun ngoko bentuknya sama.  Sedang arti “ngeman marang” dalam bahasa Indonesia berarti “sayang terhadap” (orang, barang dsb).  Dalam bahasa Jawa yang lazim penggunaan kata ini misalnya dalam kalimat: “Wis tak premakke becik nanging meksa durung ana owah-owahane.” Artinya: “Sudah ku beri kesempatan dengan kasih sayang, tetapi terpaksa belum ada perubahannya.” (terhadap rekanan bisnis yang bangkrut atau terhadap anak yang nakal dan lain-lain).

Dalam perkembangannya, kata “mrema” ada pemahaman yang negatif.  Misalnya seperti tukang tambah angin atau tambal ban  tadi, jelang, saat dan usai lebaran mereka “mrema”.  Itu artinya mereka sengaja menaikkan harga jasa mereka.   Dalam bentuk kalimat pasif (ukara tanggap) maka akan muncul kata “diprema”.  Kata ini muncul dari pihak obyek penderita.  Misalnya kalimat: “Wah aku diprema karo bakul-bakul pasar.”  Artinya dalam bahasa Indonesia “Wah aku dikenakan harga lebih mahal oleh penjual-penjual di pasar.”

Menjelang, saat dan sesudah hari-hari besar atau hari raya, memang sudah dipahami adanya budaya “mrema” ini.  Tidak saja menjelang hari Lebaran yang diperingati oleh kalangan umat Islam setelah sebulan penuh mereka melakukan puasa di bulan Ramadhan, tetapi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru yang diperingati oleh kalangan umat Kristiani pun “mrema” dan “diprema” dalam arti menaikkan harga dari harga yang wajar sebelumnya terjadi.  Oleh karena itulah selalu pemerintah dari tahun ke tahun berusaha mengendalikan harga terutama kebutuhan pokok pada saat menjelang hari-hari raya, khususnya Lebaran dan Natal/ Tahun Baru.

Namun meski pemerintah berusaha mati-matian mengendalikan perdagangan, supaya segala kebutuhan pokok stabil, namun di pasar-pasar dan di berbagai tempat terjadinya transaksi jual beli, bisa dipastikan harga tetap akan melambung.  Mengapa demikian?  Hal ini terjadi kait mengait dan sebab akibat dalam dunia perdagangan dan jasa.  Mengambil contoh kenaikan harga dari jasa tukang tambah angin dan tambal ban tadi, hal itu terjadi karena adanya  kenaikan barang-barang kebutuhan pokok dan angkutan antar dan dalam kota serta  angkutan pedesaan.  Masyarakat dan pelaku usaha  yang adalah pengguna angkutan umum untuk mengangkut dan mendistribusikan dagangannya, secara otomatis akan menaikkan harga jual barang dagangannya untuk perimbangan hasil keuntungan dan pendapatannya.  Mana ada pedagang yang ingin merugi?  Insting pedagang adalah mencari untung, di setiap zaman dan di setiap waktu.

Memang ada peribahasa Jawa “tuna sathak bathi sanak” yang artinya “nggak apalah rugi dalam hal keuntungan uang atau barang (materi), yang penting memiliki pertambahan pertemanan.”  Biasanya ini karena yang membeli barang itu adalah rekan satu alumni sekolah dulunya, saudara atau pedagang tersebut sedang melakukan promo, buka toko atau lapak yang baru.  Coba cari pedagang-pedagang apa saja saat Lebaran ini, apakah ada yang mempunyai prinsip seperti peribahasa ini?  Hampir dapat dipastikan “tidak ada”!  Mereka berusaha untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, selain untuk mengimbangi biaya transportasi dan lain-lain yang semuanya naik, juga kebutuhan Lebaran yang secara kebiasaan, mereka  harus menyediakan makanan spesial dan kebutuhan pakaian baru kepada anggota keluarga serta berderma kepada sanak keluarga atau tetangga yang dipandang kurang mampu.  Kadang-kadang ada yang sedikit nakal, harga yang naik dengan alasan “mrema” saat hari raya tidak diturunkan lagi.

*) Penulis tinggal di Ambarawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *