KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. menyerahkan simbolis SK pengangkatan sebagai PNS kepada 145 orang CPNS di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (10/04/2026) siang. Selain itu, juga dilaksanakan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai PP nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Kepada para PNS, kami mengingatkan untuk menjaga integritas moral dan disiplin dalam bekerja. Para PNS juga diingatkan bersikap bijaksana saat menggunakan media sosial. Sebab berbagai konten yang ada ditengarai dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku para PNS. Terpenting, jaga disiplin dan patuhi aturan saat menjalankan tugas. Hati-hati dan bijaksana menggunakan media sosial. Jangan selingkuh, kalau ketahuan akan ada sanksi berat,” jelas Bupati Semarang H Ngesti Nugraha.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika melaporkan, bahwa selain 145 PNS TMT 1 April 2026, ada juga 6 PNS alumni IPDN dan STTD yang mengikuti acara pengambilan sumpah janji. Sedangkan 1 PNS mengikuti acara secara daring karena sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) Satpol PP di Balai Pelatihan Kompetensi Fungsional (BPKF) di Kabupaten Bogor.
“Khususnya dengan pelanggaran disiplin ASN, bahwa ada 1 PPPK yang menjalani pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat karena kasus asusila pada tahun 2026. Hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang juga berlaku bagi PPPK,” pungkasnya.
(Heru Santoso)
















