Kejar Target Tiga Puluh Persen IKD, Pemkab Klaten Masifkan Sosialisasi Adminduk Hingga Tingkat RT/RW

Peristiwa50 Dilihat

​KLATEN – wartaintegritas.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus melakukan akselerasi transformasi digital dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk). Langkah ini diambil guna mengejar target nasional kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen pada tahun 2026. ​Bertempat di Aula Kecamatan Ngawen, Kamis (9/4/2026). Pemkab Klaten menggelar sosialisasi kebijakan adminduk yang berfokus pada percepatan aktivasi IKD serta penguatan validitas data kependudukan.

​Sinergi Lintas Sektor

​Acara tersebut dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk perwakilan Bupati Klaten yang diwakili oleh Drs. Amin Mustofa, M.Si., serta Ketua DPRD H.Edy Sasongko beserta anggota dewan (Komisi I). Peserta sosialisasi melibatkan Camat, Forkopimcam, Kepala Desa, Ketua BPD, hingga perangkat desa yang diposisikan sebagai ujung tombak informasi di masyarakat.

​Ketua DPRD Klaten menekankan bahwa administrasi kependudukan adalah fondasi penting untuk menjamin hak-hak sipil warga negara.
​”Data yang akurat dan mudah diakses menjadi kunci bagi warga untuk memperoleh layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” ungkapnya dalam sambutan.

​Menutup Celah 23 Persen

​Salah satu urgensi utama dari sosialisasi masif ini adalah rendahnya capaian IKD di Kabupaten Klaten yang saat ini baru menyentuh angka 7 persen. Terdapat selisih signifikan sebesar 23 persen yang harus segera dipenuhi untuk mencapai target nasional.

​Validitas data kependudukan dinilai sangat krusial, tidak hanya untuk pencapaian target angka, tetapi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah dan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

​Strategi “Jemput Bola” dan Digitalisasi

​Untuk mempercepat implementasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten menerapkan beberapa strategi kunci:

  • ​Layanan Jemput Bola: Disdukcapil menerjunkan tim teknis untuk melakukan aktivasi IKD secara langsung di lokasi acara, memudahkan peserta untuk langsung beralih ke sistem digital.
  • ​Modernisasi Layanan: Masyarakat didorong beralih ke KTP digital yang menawarkan kepraktisan tinggi, terutama untuk verifikasi identitas di fasilitas publik seperti bandara dan stasiun kereta api.
  • Penguatan RT/RW: Melibatkan peran aktif ketua RT dan RW dalam menyebarluaskan regulasi terbaru mengenai satu data terintegrasi.
  • ​Optimalisasi Fungsi DPRD: Memastikan adanya dukungan anggaran serta pengawasan agar program digitalisasi berjalan secara transparan dan akuntabel.

​Menuju Satu Data Terintegrasi

​Narasumber teknis dari Disdukcapil memaparkan materi komprehensif mengenai tata cara pendaftaran, pembaruan data IKD, serta demonstrasi langsung pengurusan dokumen seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan kartu keluarga.

​Dengan terbentuknya Tim Koordinasi Lintas OPD dan adanya Pilot Project di wilayah terpencil, Pemkab Klaten optimis sistem administrasi yang terintegrasi dan inklusif dapat segera terwujud demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Klaten.

(Benyamin Hadinagoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *