Pemkab Semarang Kaji Penambahan SMP Baru di Kecamatan Pringapus & Tuntang

Peristiwa374 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) sedang mengkaji penambahan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru untuk mengatasi kebutuhan layanan pendidikan di sejumlah wilayah di kabupaten ini.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman, mengatakan bahwa wilayah yang paling mendesak untuk penambahan SMP berada di wilayah Kecamatan Pringapus. Rencananya akan dibangun SMP Negeri 4 Pringapus dan untuk lokasinya berada di Klepu.

“Selain di wilayah Kecamatan Pringapus, juga mengkaji pembangunan SMP baru di wilayah Kecamatan Tuntang, yang rencananya SMP Negeri 4 Tuntang dan berada di Desa Sraten,” ujarnya, belum lama ini.

Ditambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan status SMP satu atap (satap) menjadi SMP Negeri mandiri. Ini dilakukan jika kebutuhan tenaga pendidik dan sarana prasarana telah terpenuhi. Hal itu bisa menjadi SMP negeri secara mandiri, tidak perlu satap. Bahkan, dukungan dari pemerintah pusat melalui DAK akan lebih kuat kalau statusnya SMP Negeri penuh.

Menurutnya, rencana pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Pringapus, hingga kini Disdikbudpora masih melakukan kajian lokasi, potensi siswa, kesiapan tenaga pengajar, dan sarana pendukung.

Selain itu, lokasinya berasa di SD yang terkena regroup. Lebih lanjut diungkapkan, bahwa selain penambahan sekolah, juga siap melanjutkan program regrouping sekolah dasar (SD). Tahun 2026 ini muncul usulan penggabungan 12 SD menjadi 6 SD. Untuk awalnya ada 20 SD namun akhirnya menjadi 10. Namun, setelah proses usulan dan verifikasi yang dilaksanakan menjadi 6 SD.

“Untuk program regrouping ini dilakukan pada sekolah dengan jumlah murid sedikit atau minim. Bahkan, berada dalam satu kompleks atau satu kampus agar pengelolaan lebih efektif. Hal ini supaya manajemennya lebih rapi, lebih tertata, dan efektif,” pungkasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *