LMND Bandarlampung Dukung SMA Siger

Pendidikan126 Dilihat

Bandarlampung – wartaintegritas.com — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bandarlampung menyatakan dukungannya terhadap keberadaan SMA Siger sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah di Kota Bandarlampung, khususnya bagi anak-anak yang tidak tertampung di SMA negeri dan tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk mengakses sekolah swasta.

Ketua Eksekutif Kota LMND Bandarlampung, Marco Fadhillah, menegaskan bahwa sikap LMND Kota Bandarlampung berangkat dari prinsip perjuangan organisasi yang secara konsisten memperjuangkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat.

“Persoalan utama yang harus dilihat dari hadirnya SMA Siger adalah tingginya angka putus sekolah di Kota Bandarlampung. Banyak anak dari keluarga kelas pekerja dan rakyat miskin kota yang kehilangan akses pendidikan menengah atas karena keterbatasan daya tampung SMA negeri dan mahalnya biaya sekolah swasta,” ujar Marco.

Menurutnya, polemik yang berkembang saat ini justru bergeser dari substansi persoalan pendidikan ke konflik administratif dan tarik-menarik kepentingan politik. LMND Kota Bandarlampung menilai kondisi tersebut berbahaya karena berpotensi menjadikan hak pendidikan anak-anak sebagai korban dari kegaduhan elite.

LMND Kota Bandarlampung berpandangan bahwa apabila masih terdapat persoalan administratif dan perizinan dalam penyelenggaraan SMA Siger, maka hal tersebut harus disikapi secara bertanggung jawab dengan mendorong seluruh stakeholder Pemerintah Kota Bandarlampung, Pemerintah Provinsi Lampung, kementerian terkait.

Serta masyarakat – untuk duduk bersama mencari solusi, bukan dengan menciptakan kegaduhan politik yang justru merugikan peserta didik.

“Pendidikan tidak boleh dijadikan arena konflik elite dan serangan politik. Perdebatan administrasi seharusnya diselesaikan oleh negara dan para pemangku kebijakan, sementara hak anak-anak untuk tetap bersekolah harus dijamin tanpa syarat,” tegasnya.

LMND Kota Bandarlampung juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas pendidikan.

Setiap kebijakan yang bertujuan memperluas akses pendidikan rakyat semestinya didukung dan disempurnakan, bukan dilemahkan dengan pendekatan prosedural yang mengabaikan realitas sosial di lapangan.

“Oleh karena itu, LMND Kota Bandarlampung mendesak seluruh pihak untuk menghentikan kegaduhan politik dan segera memastikan keberlangsungan SMA Siger sebagai ruang pendidikan bagi rakyat. Masa depan anak-anak tidak boleh dikorbankan hanya karena konflik kepentingan dan lambannya birokrasi,” tutup Marco.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *