Gagalkan Anak Beli Sajam via Medsos, Polres Semarang Amankan Satu Buah Clurit Panjang 150 Cm

Hukum & Kriminal120 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Polres Semarang berhasil menggagalkan peredaran senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan sekelompok anak-anak untuk melakukan tawuran. Hal ini berkat laporan masyarakat, terkait adanya pembelian sebuah senjata tajam secara online melalui media sosial. Kemudian, petugas berhasil mengamankan satu buah celurit jenis corbek, panjang kurang lebih 150 cm.

Demikian diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana kepada awak media, Kamis (28/05/2026).

“Kejadian itu diketahui Selasa (26/05/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku berinisial AY (16) warga Kecamatan Pringapus dan merupakan pelajar kelas IX di salah satu SMP di Kabupaten Semarang,” kata AKBP Ratna.

Dijelaskan AKBP Ratna bahwa pelaku memesan sajam melalui medsos Instagram (IG) pada 16 Mei 2026 dan barang akan tiba pada 26 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, Sat Reskrim Polres Semarang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat diamankan pembeli atau pelaku beserta barang bukti senjata tajam clurit itu.

“Pelaku masih anak-anak yang juga sebagai pembeli sudah kami amankan, selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang,” ujar AKBP Ratna.

Selain itu, kepada para orang tua, AKBP Ratna mengingatkan bahwa penanganan perkara dilakukan tidak hanya dari sisi penegakan hukum. Namun, mengedepankan pembinaan dan rehabilitasi psikososial terhadap pelaku anak maupun saksi anak dengan melibatkan Dinas Sosial, DPPAKB, Psikolog serta instansi terkait.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan mengenali lingkungan pertemanan dan aktivitas anak anak di media sosial, termasuk keikutsertaan anak anak dalam group di berbagai plarform media sosial agar dilakukan pengawasan dan pengecekan lebih intensif.” tandasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *