Diduga Gelapkan Dana Bantuan Sosial Warga, Kadus Karang Talun & Kades Mlilir Dituntut Lengser dari Jabatannya

Peristiwa373 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Tidak kurang dari seratusan warga Dusun Karang Talun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang menggelar aksi unjuk rasa secara damai melalui penyampaian aspirasi di Balai Desa Mlilir, Selasa (19/05/2026) mulai pukul 09.00 WIB itu dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Sebelum menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, ratusan massa lebih dulu melakukan arak-arakan di jalan kampung wilayah Dusun Karang Talun dengan menggunakan mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara maupun naik sepeda motor.

Sejumlah tokoh masyarakat berada di atas mobil bak terbuka menyampaikan orasi dan tuntutannya terkait dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan Kepala Dusun (Kadus) Karang Talun Hariyadi maupun Kepala Desa (Kades) Mlilir Jamhari.

Sorotan utama warga pada dugaan penyelewengan dan penggelapan dana bantuan sosial dan PKH. Bukan hanya itu, sejumlah tuntutan lain juga diungkapkan diantaranya masalah sertifikat tanah dalam program PTSL, pologoro, dana pembangunan bedah rumah, pembangunan irigasi, pembangunan KDMT, hibah Pamsimas, bahkan muncul pula masalah pajak 14% dari dana hibah Rp100 juta. Pasalnya, selama ini selaku Kades Mlilir dinilai tidak ada transparansi masalah anggaran kepada masyarakat khususnya Dusun Karang Talun. Begitu pula dengan Kadus Karang Talun hingga akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polres Semarang.

Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Heriyanto, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan warga Dusun Karang Talun ini merupakan “puncak” kejengkelan warga selama ini yang hanya diam saja. Bahkan warga memiliki data dan bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan distribusi dana bantuan sosial (Bansos) khususnya di Dusun Karang Talun. Dugaannya, penggelapan dana bansos PKH tersebut dilakukan secara sistematis dan sangat rapi oleh Kepada Dusun (Kadus) Hariyadi.

“Terkait berbagai permasalahan ini, pemerintah desa melalui Kepala Desa (Kades) Mlilir harus berani membuka data penerima bantuan sosial (bansos) secara transparan dan tidak perlu lagi ditutup-tutupi. Tidak mungkin jika Kades Mlilir tidak mengetahui permasalahan ini. Untuk itu, kami meminta proses hukum dilakukan secara adil dan transparan serta menuntut oknum perangkat desa dan juga Kades Mlilir segera mundur atau lengser dari jabatannya,” tegas Heriyanto.

Ditambahkan, Kadus Karang Talun maupun Kades Mlilir yang diduga telah melakukan penggelapan dana-dana itu, segera dapat mengembalikan dana-dana kepada yang berhak menerima dana-dana itu. Meski dapat mengembalikan dana, namun warga tetap menuntut proses hukum harus tetap berjalan. Selain itu, apabila tuntutan warga ini tidak ada tindak lanjut kejelasannya dari Kadus Karang Talun dan Kades Mlilir, maka warga akan kembali melakukan aksinya dengan massa yang lebih banyak lagi.

Sementara itu, Kades Mlilir Jamhari menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Kadus Karang Talun Hariyadi terhadap delapan warga penerima manfaat dilakukannya pada rentang waktu tahun 2022 – 2025. Total keseluruhan dana yang diduga digelapkan Kadus Karang Talun mencapai 40-60 juta rupiah.

“Di hadapan warga Dusun Karang Talun yang melakukan aksi ini, Kadus Karang Talun telah mengakui perbuatannya secara langsung dan secara jelas dia ungkapkan tanpa melibatkan perangkat desa yang lain ataupun Kades. Terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan kepada Kadus Karang Talun ini, saya selaku Kades Mlilir belum bisa sampaikan sekarang. Karena akan mencoba melakukan pendekatan terlebih dulu kepada tokoh masyarakat maupun penerima manfaat serta Kadus tersebut,” terang Jamhari.

Usia menyampaikan aspirasi dan menerima penjelasan dari Kadus Karang Talun maupun Kades Mlilir, ratusan warga langsung meninggalkan Balai Desa dan kembali ke rumah masing-masing. Dan, tidak diduga sebelumnya, Kadus Karang Talun Hariyadi saat memberikan penjelasannya dihadapan warga dengan suara lantangnya, namun usai penyampaian aspirasi dan mendengar tuntutan warga agar perangkat desa segera mundur dari jabatannya, Kadus Karang Talun sempat menangis sesenggukan sambil menyalami warga.

“Intinya, kami warga Karang Talun sudah banyak dirugikan oleh Kadus Karang Talun maupun Kades Mlilir, tuntutan kami segera saja mereka mundur dari jabatannya. Tidak perlu banyak alasan lagi, semua sudah terbuka dan mengetahui,” tandas sejumlah tokoh masyarakat Karang Talun yang enggan disebut namanya.

Saat aksi damai warga berjalan, ratusan petugas Polres Semarang dan Koramil Bandungan melakukan pengamanan ketat di dalam Balai Desa maupun di luar gedung. Nampak juga hadir menyaksikan aksi damai antara lain anggota Pamswakarsa Bandungan, petugas Kecamatan Bandungan, Kesbangpol Kabupaten Semarang, dan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *