Tanggung Jawab Gereja Dewasa Terlibat Pewartaan Kabar Baik Sedunia

Opini94 Dilihat

Oleh: Suyito Basuki*)

KAB. JEPARA, wartaintegritas.com – Gereja dewasa adalah gereja yang sudah memiliki kemandirian dalam administrasi, keuangan, dan pengajaran.  Kemandirian administrasi berarti  tidak tergantung gereja induk dalam melakukan kegiatan administrasi, seperti surat menyurat dan lain-lain.  Kemandirian keuangan berarti tidak tergantung pada gereja induk dalam mencukupi kebutuhan keuangan jemaat melainkan sudah bisa mengusahakan keuangan sendiri melalui persembahan warga dan lain-lain.  Kemandirian pengajaran berarti dalam mengajarkan iman kepada jemaat tidak bergantung pada program gereja induk, melainkan sudah memiliki program tersendiri dan memiliki gembala yang bisa mengarahkan pengajaran iman kepada jemaat supaya dapat bertumbuh mengarah pada Yesus sebagai Kepala Gereja, yakni pengajaran yang sehat dan sesuai dengan alkitab. (Efesus 4:15)

Gereja dewasa memiliki tanggung jawab dalam memajukan iman jemaatnya.  Jemaat yang semula belum mengenal kasih Kristus menjadi mengenal dan menerima Kristus sebagai Tuhan dan juru selamatnya.  Jemaat yang telah memiliki iman dasar dapat menjadi menjadi jemaat yang mengasihi Tuhan yang mau memberikan diri untuk melayani Tuhan dengan talenta-talenta yang mereka miliki.  Gereja dewasa juga memiliki tanggung jawab terlibat dalam pewartaan kabar baik atau penginjilan sedunia yang dimulai di lingkungannya hingga meluas menjangkau penginjilan seluruh dunia. (Matius 28:19-20; Kisah 1:8)

Sebagai gereja dewasa juga terlibat dalam pelayanan tingkat klasis.  Kegiatan-kegiatan yang secara rutin diselenggarakan adalah: tukar mimbar klasis, persekutuan hamba Tuhan, persekutuan para istri hamba Tuhan, pelayanan diakonia kepada hamba Tuhan/ istri yang sakit atau kena musibah, tukar pujian anak Sekolah Minggu dan lain-lain.  Dalam rangka untuk membicarakan program, maka setahun sekali diadakan rapat pleno klasis.  Untuk mendukung kegiatan klasis maka ada sesanggen yang ditetapkan bersama-sama dalam pleno dan harus dipenuhi oleh gereja-gereja anggota.

Mohon dukungannya (Foto: Advertorial: Pewarna Jateng)

Sebagai gereja dewasa juga terlibat dalam pelayanan tingkat sinode.  Secra khusus gereja-gereja yang menjadi bagian dari Sinode Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) yang memiliki sekitar 120 gereja dewasa, maka gereja dewasa mengikuti kegiatan rutin: Sidang Raya (diadakan 5 tahun sekali), sidang Badan Pekerja Lengkap (BPL, diadakan setiap tahun).  Dalam Sidang Raya diadakan laporan dan penerimaan hasil kerja Badan Pekerja Harian (BPH).  Dalam Sidang Raya (SR) akan dipilih para pengurus BPH, BPS, BPK dan pengurus-pengurus Komisi dan Lembaga lingkup Sinode GITJ.  Sidang BPL akan membicarakan progres program BPH yang telah ditetapkan di Sidang Raya dari tahun ke tahun.  Setiap gereja dewasa mengirimkan seorang utusan dalam sidang BPL dan dua orang utusan dalam Sidang Raya.

Kegiatan secara sinodal adalah: tukar mimbar sinode, dua bulan sekali, konven hamba Tuhan, kegiatan komisi  sekolah minggu, kegiatan komisi wanita dan lain-lain.  Gereja dewasa juga harus ikut menanggung kebutuhan keuangan sinode dengan membayar rutin sesanggen yang telah ditetapkan bersama-sama dalam Sidang Raya atau Sidang BPL.  Baik hamba Tuhan atau majelis serta warga jemaat gereja dewasa juga bertanggung jawab dengan kemajuan sinode dengan mengambil bagian pelayanan menjadi pengurus atau panitia-panitia saat dibutuhkan.

*) Penulis saat ini oleh LPIS Sinode GITJ ditugaskan ngesuhi GITJ Winong Pepanthan Salatiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *