SPMB SD & SMP, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Pastikan Tak Ada Titipan

Peristiwa464 Dilihat

KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. menyaksikan langsung penandatanganan pakta integritas dan komitmen jajaran Disdikbudpora Kabupaten Semarang dan para sekolah untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai peraturan yang berlaku, di Aula Kantor Disdikbudpora komplek Perkantoran Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Jumat (07/05/2026) pagi kemarin.

“Kami tegaskan tidak ada model titipan siswa dari pihak mana pun agar bisa diterima di SD maupun SMP Negeri. Selain itu, tidak ada pungutan liar juga tidak ada permainan yang lain. Harapannya, nanti harus ‘fair play’ serta laksanakan sesuai peraturan yang ada,” tegas H. Ngesti Nugraha.

Untuk pembacaan pakta integritas dilakukan oleh Plt. Kepala Disdikbudpora M. Taufiqurrahman di hadapan Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, Wabup Hj. Nur Arifah, Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy, dan perwakilan Forkompimda serta Sekda Valeanto Sukendro.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrahman, melaporkan bahwa verifikasi dan validasi data SPMB telah dimulai 7 Mei 2026. Untuk Pendaftaran SPMB pada 2 – 4 Juni 2026, dan pengumumannya pada 6 Juni 2026. Kemudian, pendaftaran ulang siswa yang diterima 8-11 Juni 2026.

“Untuk daya tampung siswa SD/MI tercatat 23.065 siswa dari potensi pendaftar 13.865. Sedangkan daya tampung siswa SMP/MTs 16.576 siswa dengan potensi pendaftar 15.474,” ujar M. Taufiqurrahman.

Ditambahkan, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, bahwa penyelenggaraan SPMB harus dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan pengawasan dari berbagai unsur perangkat daerah.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *