PT MABA Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak di Desa Tlompakan

Peristiwa420 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Buntut dari tuntutan warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang terkait dengan aktivitas galian C atau penambangan di daerah Banyuurip, Desa Delik, Kec. Tuntang yang sudah berjalan lama dan dijalankan oleh PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) hingga mengakibatkan jalan di wilayah Tlompakan mengalami kerusakan parah, akhirnya runtutan perbaikannya itu dipenuhi oleh pihak PT MABA. Kerusakan jalan itu akibat aktivitas transportasi truk pengangkut materi penambangan berupa pengangkutan tanah dan batu.

Pantauan langsung awak media di lokasi penambangan di wilayah Dusun Banyuurip, Delik tersebut, tanah batu-batu hasil penambangan itu diangkut keluar untuk dikirimkan pada proyek pembangunan Exit Tol Patimura Salatiga.

Pengelola penambangan dari PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA), Punadi menyampaikan, bahwa usai pelaksanaan audensi di DPRD Kabupaten Semarang pada bulan Juni 2026 kemarin itu, pihaknya telah menyanggupi dengan melakukan perbaikan jalan yang rusak maupun memenuhi tuntutan yang lain. Bahkan, truk pengangkut tanah dari lokasi penambangan yang keluar lokasi harus diberikan penutup untuk mengurangi debu yang beterbangan.

“Tanah dari penambangan di Banyuurip ini, kami kirimkan ke proyek pembangunan Exit Tol Patimura Salatiga. Untuk jalan yang rusak sepanjang jalur Banyuurip hingga Karanglo dan utamanya yang melintas daerah Tlompakan, kami langsung gerak cepat melakukan perbaikan,” kata Punadi didampingi Tarno kepada awak media, kemarin.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tlompakan, Sunardi, ketika dikonfirmasi terkait telah dilaksanakannya perbaikan jalan yang rusak oleh PT MABA menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena pihak pengelola penambangan telah memenuhi tuntutan masyarakat Desa Tlompakan. Terkait jalan yang rusak itu dibenahi dengan pengecoran, pihaknya tidak tidak berwenang memberikan tanggapan. Khusus hal itu, yang lebih paham tentunya urusannya pihak DPU.

“Kami mewakili masyarakat Desa Tlompakan menyampaikan terima kasih karena pihak pengelola penambangan dari PT MABA telah melaksanakan perbaikan jalan dan lainnya. Terkait, perbaikan jalan itu akhirnya dicor dan bukan diaspal, itu menjadi kewenangan dari DPU yang tentunya lebih paham. Kami di sini tidak tahu menahu ‘spek’nya harus bagaimana,” ujar Sunardi.

Ditambahkan, apabila pada kemudian hari karena aktivitas lalublintas pengangkutan material masih berjalan dan melintas di wilayah Tlompakan serta mengakibatkan kerusakan jalan lagi, pihak pengelola segera melakukan perbaikan kembali. Jangan sampai, masyarakat kembali bergejolak.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *