KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Kegiatan pengamanan perayaan Idulfitri 1447 H tahun 2026, yang diwujudkan dalam Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 dilanjutkan dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dinyatakan berakhir pada Minggu (29/03/2026). Dari kegiatan itu, Polres Semarang memberikan apresiasi atas kinerja dalam OKC 2026 hingga dilanjutkan KRYD selesai. Demikian diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dalam apel pagi, di Lapangan Mapolres Semarang di Ungaran, Senin (30/03/2026).
“Atas nama pimpinan dan kesatuan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja personel Polres Semarang. Yang sudah baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Semarang baik arus mudik, silaturahmi hingga arus balik,” ujarnya.
Ditambahkan, bahwa kinerja seluruh personel sudah responsif dalam menghadapi masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri selama OKC 2026 hingga KRYD. Pelayanan yang responsif, cepat, dan humanis inilah yang diharapkan masyarakat atas kehadiran Polri.
“Tidak lupa juga kami sampaikan terima kasih kepada keluarga personel Polres Semarang, dimana saat kegiataan perayaan Idulfitri 1447 H, personel Polres Semarang meninggalkan perayaan Idulfitri bersama keluarga, demi mendedikasikan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dari data yang dicatat, untuk pemudik yang memasuki wilayah Kabupaten Semarang di jalur Tol Semarang-Solo sebanyak 605.851 kendaraan. Pada arus balik sebanyak 451.764 kendaraan yang melintas di wilayah Kab. Semarang menuju ke arah Kota Semarang maupun Jakarta.
Sedangkan, data kecelakaan tahun 2026 ini ada penurunan mencapai 4% dibandingkan dengan tahun 2025 lalu. Keberhasilan pelaksanaan operasi ini dapat menjadi evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Polres Semarang akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis serta menjadi polisi baik bagi seluruh warga Kabupaten Semarang demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Semarang,” pungkas AKBP Ratna.
(Heru Santoso)










