Pemkab Klaten Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Fokus pada Gender dan Perlindungan Anak

Peristiwa104 Dilihat

KLATEN,  wartaintegritas.com – Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi (tusi) wajib Bagian Hukum, selain merumuskan produk hukum daerah, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Senin (27/10/2025).

Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum), Sri Rahayu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan produk hukum sekaligus memberikan pemahaman terkait isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kegiatan hari ini adalah salah satu tusi dari Bagian Hukum, yaitu melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum di tengah masyarakat,” ujar Sri Rahayu. “Kami berkewajiban, sesuai dengan peraturan bupati, untuk melakukan sosialisasi. Ini tujuannya agar bisa memberikan pemahaman ke masyarakat terhadap hal-hal yang memang berkembang,” lanjutnya.

Sri Rahayu menyebutkan bahwa tema utama yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Pengarusutamaan Gender dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan terhadap Anak.  Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan, termasuk masyarakat umum, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Meski kuota peserta terbatas, harapannya para peserta dapat menyebarluaskan atau menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas melalui berbagai media.

Turut hadir dalam acara tersebut dari DPRD Kabupaten Klaten Komisi I : ibu Siwi Kusumawati, ibu Diana Agustina (unsur Kejaksaan Negeri), ibu Setywati (Dinsos P3APP-PKB) bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Forkopimcam, kepala Desa se kecamatan Klaten Selatan, serta tokoh masyarakat.

“Harapannya ke depan, saya berharap bahwa di masyarakat timbul kesadaran terhadap hak-hak perempuan, kemudian apa yang menjadi kewajiban dari masyarakat terhadap perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tutup Kabag Hukum.

(Dwijonagoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *