Gelar FKP, Warga Gantiwarno Usul Cetak KTP Cukup di Kantor Kecamatan

Peristiwa326 Dilihat

KLATEN – wartaintegritas.com — Pemerintah Kecamatan Gantiwarno menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Publik tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gantiwarno, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan acara halalbihalal masih dalam suasana bulan Syawal bersama seluruh komponen masyarakat.

​Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimcam Gantiwarno, Bagian Organisasi Setda Klaten, Disdukcapil, BPBD, Bagian Pemerintahan Setda, para Kepala Desa, serta perwakilan media dan perwakilan LSM.

​Camat Gantiwarno, V. Retno Setyaningsih memaparkan sembilan jenis layanan yang ada di kecamatan, mulai dari legalitas, administrasi kependudukan, hingga inovasi terbaru yakni layanan Kencana (Kecamatan Tangguh Bencana). Dalam forum tersebut, Retno juga memamerkan sejumlah prestasi yang diraih Kecamatan Gantiwarno sepanjang 2025 hingga awal 2026, termasuk penghargaan sebagai penyelenggara Musrenbangcam Terbaik II tingkat Kabupaten Klaten.

​Aspirasi Warga: Cetak KTP Tanpa Harus ke Kota

​Momen FKP ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi langsung. Salah satu poin yang mencuat adalah keinginan masyarakat agar pencetakan KTP elektronik (KTP-el) bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan tanpa harus jauh-jauh pergi ke kantor Disdukcapil di pusat kota.

​”Warga berharap, dengan prestasi yang sudah diraih, Kecamatan Gantiwarno bisa mencetak KTP sendiri untuk mendekatkan layanan. Biar warga tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten, cukup selesai di kecamatan dengan konsep one stop service,” ujar Retno menyampaikan aspirasi warganya.

​Harapan Camat Gantiwarno

​Menanggapi usulan tersebut, Retno mengaku telah mengusulkan pengadaan alat cetak KTP kepada pemerintah kabupaten. Ia menegaskan bahwa secara sumber daya manusia (SDM), sistem, dan SOP, Kecamatan Gantiwarno sudah sangat siap untuk mandiri dalam urusan administrasi kependudukan tersebut.
​”Harapannya, melalui masukan dari publik ini, kami bisa terus memperbaiki pelayanan. Kami ingin memangkas jarak dan waktu agar masyarakat Gantiwarno makin mudah mendapatkan hak administrasinya,” pungkasnya.

​Selain isu KTP, forum tersebut juga membahas tindak lanjut masukan tahun lalu terkait prosedur surat keterangan beda nama — Camat menegaskan komitmennya untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku demi keamanan hukum masyarakat itu sendiri.

(Benyamin Hadinagoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *