Dinsos P3AKB Klaten Perketat Verifikasi Bansos: Warga Mampu Bakal Dicoret dari Daftar

Peristiwa200 Dilihat

KLATEN – wartaintegritas.com — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten mengambil langkah tegas untuk membenahi karut-marut data penerima bantuan sosial (bansos).

Instansi tersebut menginstruksikan pencoretan data warga kategori mampu guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

​Kepala Dinsos P3AKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, S.E., di Pendapa Kabupaten Klaten pada hari rabu ( 28/1/26) menyatakan bahwa langkah tersebut diambil merespons banyaknya laporan masyarakat mengenai ketidakakuratan data penerima bansos tahun 2025. Ia menegaskan bahwa praktik penyaluran bantuan yang salah sasaran tidak boleh berlanjut pada tahun 2026.

Penguatan Musyawarah Desa (Musdes)

​Puspo menekankan bahwa pintu utama perbaikan data berada pada mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Menurutnya, transparansi di tingkat desa menjadi kunci agar tidak ada lagi warga miskin yang terlewat, sementara warga mampu justru terakomodasi.

​”Kami menerima banyak keluhan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, terkait ketidakadilan distribusi bansos. Oleh karena itu, verifikasi dan validasi (verval) harus diperketat pada tingkat paling bawah,” ujar Puspo.

​Mekanisme Verifikasi Tiga Jalur

​Alih-alih menerapkan stikerisasi rumah yang dinilai memakan biaya tinggi, Dinsos P3AKB memilih strategi verifikasi melalui tiga jalur integrasi:

  • ​Pendamping Sosial: Melibatkan pendamping PKH dan TKSK.
  • ​Pemerintah Daerah: Melalui pengawasan Bidang Jaminan Sosial (Jamsos).
  • ​Partisipasi Masyarakat: Pelibatan aktif RT, RW, dan perangkat desa dalam Musdes.
    ​”Bansos harus tepat sasaran. Jangan sampai warga yang mampu menerima, sementara yang miskin justru terlewat. Ini harus kita benahi bersama secara teliti dan jeli,” tegasnya.

​Target Sebelum Ramadan

​Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan proses pembenahan data ini rampung sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Hal ini dimaksudkan agar saat penyaluran bantuan pada masa mendatang, data yang digunakan sudah valid dan memiliki kekuatan hukum melalui substansi pemerintah desa.
​”Kami kejar waktu sebelum bulan puasa. Harapannya, data yang diusulkan nanti benar-benar valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” pungkas Puspo.

Kegiatan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berdasarkan Data salur tahap IV Tahun 2025 tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

(Benyamin Hadinagoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *