KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com —
Nekat terjun dari atas pintu air saat bermain bersama enam orang rekannya, seorang pelajar berinisial MRM (14) warga Desa Ujung-Ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang tewas setelah tenggelam di Pintu Air Dusun Manggisan, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran pada Sabtu (27/06/2026) siang kemarin.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tengaran Iptu Budi Prihanto, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa itu diketahui sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, korban bersama enam orang temannya berangkat menuju lokasi untuk berenang sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sesuai keterangan saksi, sampai di lokasi, korban bersama teman-temannya bermain dan berenang di sekitar pintu air. Korban lalu melompat dari jembatan yang berada di samping pintu air. Sebelumnya, korban sempat diperingatkan oleh teman-temannya karena kondisi arus air yang cukup deras. Setelah melompat, korban sempat muncul ke permukaan dan berusaha meraih tangan dua rekannya yang berada di sekitar lokasi. Namun upaya tersebut tidak berhasil dan korban langsung tenggelam,” Kapolsek Tengaran Iptu Budi P.
Ditambahkan, salah seorang teman korban kemudian meminta bantuan kepada seorang pemancing yang di sekitar lokasi. Bersama warga dan teman-teman korban, mereka berupaya melakukan pertolongan dan mengevakuasi korban ke tepi. Namun, saat berhasil dievakuasi, korban sudah dalam kondisi tidak sadar.
“Mendapati hal itu, warga sekitar lokasi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan dilanjutkan piket SPKT Polsek Tengaran dibantu Unit Inafis Polres Semarang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Tengaran untuk pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga kuat korban tewas akibat tenggelam.
Sementara itu, hasil pemeriksaan dan keterangan rekan korban di lokasi kejadian, korban tenggelam karena korban tidak bisa berenang. Lokasi kejadian memiliki kedalaman air sekitar dua meter dengan arus yang deras, dan korban sempat dilarang oleh rekan rekannya untuk terjun ke dalam air, namun korban nekat untuk terjun.
“Atas kejadian tersebut Polres Semarang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di lokasi yang berpotensi membahayakan serta pergaulan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
(Heru Santoso)










