KLATEN — wartaintegritas.com — Maraknya peredaran rokok ilegal di tanah air tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berdampak langsung pada penurunan penyerapan tembakau lokal oleh pabrikan rokok nasional. Menanggapi tantangan tersebut, Pemkab Klaten mengambil dua langkah sejajar: memperketat sosialisasi gempur rokok ilegal sekaligus membuka kran ekspor tembakau ke Tiongkok.
Kepala DKPP Kabupaten Klaten, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa terganggunya rantai pasok dalam negeri harus disikapi dengan terobosan pasar baru. Ekspor tembakau ke Tiongkok diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi para petani tembakau di Klaten.
”Sambil mendorong pemberantasan rokok ilegal agar industri dalam negeri kembali sehat, kami membuka jalan ekspor bagi petani. Kami tidak ingin petani dirugikan oleh dinamika pasar domestik,” kata Iwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan DKPP Klaten, Lilik Nugrahardja, menambahkan bahwa potensi produksi tembakau Klaten yang mencapai tiga ribu ton per tahun sangat siap untuk memenuhi kuota ekspor, asalkan pola tanam dan kualitas hasil panen terus dijaga.
”Kami optimistis, dengan pendampingan intensif dari hulu ke hilir dan kemitraan dengan eksportir, komoditas tembakau Klaten akan semakin berdaya saing global,” tutur Lilik.
( Benyamin Hadinagara)
















