Sejumlah 84 Mantan Pengguna Napza & Pengidap HIV/AIDS Terima Bantuan PHL Kemensos RI

Berita32 Dilihat

KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan Pemenuhan Hidup Layak (PHL) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa paket sembako kepada 84 anggota masyarakat rentan masalah sosial. Demikian diungkapkan Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah di sela penyerahan bantuan kepada perwakilan penerima di Kantor Dinas Sosial di Ungaran, Jumat (31/07/2026) kemarin.

“Para penerima bantuan di antaranya, mantan pengguna Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) dan Pengidap HIV/AIDS. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sebelumnya, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para pendamping untuk mendapatkan data penerima yang tepat,” kata Istiqomah.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) “Melati ” yang mendampingi para pengidap HIV/AIDS, Sunaryo menyampaikan, bahwa bantuan yang diberikan ini tentunya sangat bermanfaat bagi para pengidap. Pasalnya, stigma negatif yang disandang selama ini sangat mempengaruhi kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Harapannya, mereka semua dapat dimasukkan dalam kelompok desil 1 sampai 4 agar bisa memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. Diakuinya juga, bahwa sejak tahun 1992, KDS “Melati” telah mendampingi lebih dari 1.000 orang pengidap HIV/AIDS. Sedang yang sudah mendapat bantuan sosial dari pemerintah itu sekitar sepuluh persennya,” terang Sunaryo.

Perlu diketahui bahwa bantuan paket sembako program Pemenuhan Hidup Layak (PHL) dari Kemensos RI ini disalurkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Sentra Antasena Magelang.

Pekerja Sosial Sentra Antasena Magelang, Eka Budi Rahardjo menambahkan, bahwa ada dua klaster yang menjadi sasarannya. Yakni, mantan pengguna Napza dan pengidap HIV/AIDS.

“Bantuan yang diberikan berupa 10 kg beras, 15 butir telur ayam, 2 liter minyak goreng dan 5 kaleng susu cair. Intinya, Bantuan ini untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup layak para penerima,” pungkasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *