Perkuat Upaya Perlindungan Anak, Pemkab Klaten Matangkan Penyusunan RAD KLA 2026-2029

Peristiwa287 Dilihat

KLATEN – wartaintegritas.com – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) kembali menggelar rapat koordinasi penting terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) periode 2026-2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Dinas Sosial Kabupaten Klaten pada Selasa (17/03/2026).

​Rakor ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi melalui regulasi yang terukur. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial P3APPKB dan juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Klaten Sutarno, dengan menghadirkan narasumber utama, Dr. Rina Herlina Hariyanti S.Sos., M.Si., pakar dari Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender (PPKG) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS)

​Fokus pada Implementasi dan Sinergi OPD

​Dalam penjelasannya, Kepala Dinsos P3APPKD Puspo Enggar Hastuti, S.E., selaku penyelenggara kegiatan, menekankan bahwa RAD KLA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan kerja yang akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup).
​”Dokumen ini akan menjadi acuan lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat aktif karena pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab lintas sektor,” ujarnya.
​Ia juga menambahkan pentingnya sinkronisasi data dari berbagai instansi. Meski beberapa instansi seperti Kemenag, Polres, dan Diskominfo berhalangan hadir dalam sesi kali ini, koordinasi dipastikan akan terus berjalan untuk melengkapi data yang dibutuhkan.

​Tujuh Klaster Prioritas

​Dr. Rina Herlina dalam paparannya merinci ada tujuh klaster utama yang menjadi fokus dalam penyusunan RAD KLA ini. Klaster tersebut mencakup penguatan kelembagaan, hak sipil, pengasuhan keluarga, kesehatan dasar, pendidikan, perlindungan khusus, hingga pengembangan desa/kelurahan layak anak.
​”Target kita adalah RAD yang implementatif, artinya setiap program harus memiliki target yang jelas dan didukung oleh anggaran yang memadai di masing-masing OPD.
Kita juga fokus pada isu krusial seperti pencegahan pekerja anak dan perlindungan terhadap eksploitasi,” terang Dr. Rina.

Progres yang Positif

Moderator Aye Kusbandhono menjelaskan bahwa ​hingga saat ini progres pengisian data RAD oleh OPD di Kabupaten Klaten menunjukkan tren positif. Beberapa instansi seperti Disdukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dilaporkan telah menyelesaikan pengisian data hingga seratus persen.

​Diharapkan seluruh draf dari OPD lainnya dapat dirampungkan pada akhir Maret ini untuk segera memasuki tahap harmonisasi oleh Bagian Hukum Setda Klaten sebelum akhirnya ditetapkan menjadi kebijakan resmi.

​Penutupan kegiatan diwarnai dengan apresiasi kepada seluruh perwakilan OPD yang hadir dan berkontribusi aktif dalam diskusi, demi mewujudkan Kabupaten Klaten yang benar-benar ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak, harapan Aye.

(Benyamin Hadinagoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *