Forkompimda Goes To School di MTs. Sudirman Kawengen, Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Berita106 Dilihat

KAB. SEMARANG – wartaintegritas.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang menggelar safari pembinaan generasi muda melalui program Forkompimda Goes To School di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sudirman, Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Semarang H. Suharnoto yang mewakili Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, Sekretaris Badan Kesbangpol Yuni Indrasari, Camat Ungaran Timur Wahyu Widayat, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutan Bupati Semarang yang dibacakannya, Suharnoto mengajak para siswa untuk berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Para siswa juga diingatkan agar menjauhi narkoba, tidak terlibat tawuran, serta menghindari tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

“Mari anak-anakku semua, jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, jauhi dan hindari narkoba, jangan melakukan tawuran maupun perundungan di sekolah,” tegas Suharnoto.

Serap Aspirasi Terkait Pelebaran Jalan

Di sela-sela kegiatan tersebut, muncul aspirasi masyarakat terkait kondisi ruas jalan Kalongan–Kawengen di wilayah Kecamatan Ungaran Timur yang dinilai sempit dan selama ini dikeluhkan warga.

Ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses penghubung alternatif menuju wilayah Kabupaten Demak, bahkan Kota Semarang. Kondisi jalan yang relatif sempit dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala MTs Sudirman, Yasin, berharap Pemerintah Kabupaten Semarang dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan tersebut, termasuk mempertimbangkan rencana pelebaran jalan.

“Kami sangat berharap Pemkab Semarang memberikan perhatian khusus dengan memperlebar jalan tersebut demi kenyamanan para pengguna jalan. Mohon permasalahan jalan yang sempit ini dapat disampaikan kepada Bupati Semarang,” ujar Yasin.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Suhardi, menjelaskan bahwa ruas jalan Kalongan–Kawengen merupakan jalan kabupaten. Namun, pada tahun anggaran 2026 belum terdapat rencana pelebaran jalan tersebut.

Sementara itu, untuk anggaran tahun 2027, tahapan penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah selesai.

“Kemungkinan dapat diusulkan melalui anggaran perubahan APBD 2027 dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran,” pungkasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *