Enam Belas Napi Lapas Kelas IIA Ambarawa Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Peristiwa449 Dilihat

KAB. SEMARANG, wartaintegritas.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa menggelar Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Gereja Adulam komplek Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kamis (25/12/2025) kemarin. Sebanyak 16 narapidana (napi) memeroleh Remisi Khusus Natal. Napi yang memeroleh remisi tersebut dari berbagai kasus. Demikian diungkapkan Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro kepada awak media, di sela penyerahan remisi.

“Kami juga tidak lupa menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal Tahun 2025 dan Selamat Tahun Baru Tahun 2026 kepada warga binaan yang mengikuti Upacara Pemberian Remisi Natal Tahun 2025 ini. Utamanya, selamat kepada enam belas napi yang memeroleh Remisi Natal Tahun 2025 semoga dengan memperoleh remisi dapat kembali ketengah keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Kalapas Ambarawa, pemberian remisi khusus Natal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan adanya penurunan tingkat resiko, yang membuktikan keberhasilan program pembinaan yang telah dilaksanakan oleh Lapas Ambarawa.

Remisi secara simbolis diserahkan kepada 2 napi sebagai perwakilan. Dari 16 napi yang menerima Remisi Khusus Natal, 1 napi langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus II. Lalu, 13 napi masih menjalani sisa pidana, 2 napi sudah bebas integrasi CB dan PB, dan 1 napi langsung bebas.

Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal ini dipimpin langsung Kalapas Ambarawa dan didampingi Pejabat Struktural, Pendeta dari Yayasan Cinta Kasih Bangsa Ungaran dan diikuti oleh Warga Binaan beragama kristiani.

(Heru Santoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *