Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Gombang: Kini Jadi Pusat Aduan Layanan Publik Masyarakat

KLATEN – wartaintegritas.com — Pemerintah Kabupaten Klaten resmi meluncurkan program transformasi Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang dipusatkan di Desa Gombang, Kecamatan Cawas, pada Rabu (11/02/2026). Inovasi ini mengubah wajah Posyandu yang semula identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak, kini menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor.

Ketua TP PKK Kabupaten Klaten, Ibu Fahrani Hamenang, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa perluasan peran Posyandu ini mencakup enam aspek mendasar yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Bukan Sekadar Kesehatan

“Fungsi Posyandu kini tidak lagi terbatas pada aspek kesehatan saja. Setelah launching ini, ada lima aspek tambahan yang diintegrasikan,” ujar Ibu Fahrani. Keenam bidang pelayanan tersebut meliputi:

  1. Kesehatan: Layanan rutin yang sudah berjalan.
  2. Pendidikan: Penanganan anak putus sekolah.
  3. Pekerjaan Umum: Pelaporan infrastruktur jalan yang rusak.
  4. Perumahan Rakyat: Aduan terkait rumah tidak layak huni (RTLH).
  5. Sosial: Verifikasi bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran.
  6. Ketertiban Umum: Menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan.

Mendekatkan Pelayanan ke Level Terbawah

Camat Cawas, Joko Purwanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk mendekatkan birokrasi kepada masyarakat. Melalui sistem 6 SPM, setiap keluhan warga diharapkan dapat disaring dan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat Posyandu sebelum dibawa ke level desa maupun kecamatan.

“Kami berharap sistem ini bisa diimplementasikan di seluruh desa. Tujuannya jelas, agar masyarakat lebih mudah mengakses fungsi layanan di level paling bawah,” ungkap Joko Purwanto.

Tantangan BPJS Jadi Prioritas

Meski disambut antusias, implementasi di lapangan masih menemui tantangan. Kepala Desa Gombang, Agus Ristiawan, mengungkapkan bahwa masalah administratif terkait BPJS Kesehatan menjadi keluhan yang paling dominan muncul selama masa transisi ini.

“Pekerjaan rumah (PR) terbesar kami adalah masalah kartu BPJS yang seringkali tidak aktif atau mati secara tiba-tiba tanpa diketahui warga. Lewat Posyandu 6 SPM ini, kami berupaya mempercepat koordinasi agar masalah administratif seperti ini bisa segera teratasi,” jelas Agus.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Gombang berharap pelayanan sosial dan kemasyarakatan menjadi lebih responsif, sehingga tidak ada satu pun warga yang merasa tertinggal dalam mendapatkan hak pelayanan publiknya.

(Dwijonagoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *