KLATEN – wartaintegritas.com — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Klaten terus didorong untuk melengkapi legalitas usaha dan sertifikasi halal guna memperkuat daya saing pasar. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang digelar di Gedung Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten, Sabtu (19/9/2026).
Agenda yang diprakarsai oleh Koordinator Ekonomi Kreatif/Koordinator Kuliner Klaten, Martini, tersebut menghadirkan jajaran pemateri lintas sektor. Di antaranya Pendamping Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perwakilan Pegadaian untuk konsultasi permodalan, serta tim BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Purwanto untuk perlindungan jaminan sosial pekerja.
Martini mengungkapkan, pemenuhan legalitas dan sertifikasi halal kini menjadi kriteria mutlak agar pelaku usaha lokal mampu bertahan dan naik kelas di tengah persaingan industri yang makin kompetitif.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang menyeluruh. Legalitas resmi dan kepastian jaminan halal adalah fondasi utama agar UMKM Klaten memiliki standar operasional yang kuat dan dipercaya konsumen,” ungkap Martini.

Uniknya, pendampingan ini tidak hanya menyasar sektor kuliner semata, tetapi juga merangkul pelaku usaha nonkuliner. Martini menjelaskan bahwa kejelasan bahan dasar—seperti penggunaan pewarna alami dan material ramah lingkungan—juga menjadi perhatian penting dalam standar produk ekonomi kreatif nonmakanan.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, Martini berharap edukasi dan pengawalan izin usaha bagi para UMKM di Klaten dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Harapan kami kegiatan dari ekonomi kreatif ini bisa terus berlanjut. Dengan legalitas yang lengkap dan bahan yang terjamin, UMKM Klaten akan makin mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Benyamin Hadinagara)















