Sebanyak 734 KPM Kelurahan Kupang – Terima Bantuan Pangan Beras, Alokasi 3 Bulan Terima 30 Kg

Berita449 Dilihat

KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Pemerintah telah memutuskan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua kepada masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan sekaligus atau dirapel selama 3 bulan, yakni bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran tahap kedua tahun 2026 ini, tiap-tiap KPM menerima 30 kilogram beras. Tiap satu bulan disalurkan 10 kilogram. Penyaluran beras untuk KPM Kelurahan Kupang dipusatkan di rumah H. Hari di RT 01 RW 13 Kupang Jetis, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa selama dua hari, Selasa-Rabu (29-30/09/2029) kemarin.

Lurah Kupang Yayuk Widiarsih menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan atas penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga Kelurahan Kupang ini. Bantuan yang disalurkan ini dinilainya sudah tepat sasaran dan sesuai data yang ada.

“Semoga bantuan beras ini bermanfaat dan membawa berkah buat warga yang menerimanya. Harapannya, kedepannya masih berlanjut akan bantuan beras maupun berupa paket sembako kepada warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini,” ujar Yayuk Widiarsih.

Sementara itu, Amin dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ambarawa, menambahkan bahwa khusus untuk Kelurahan Kupang, jumlah penerima bantuan sebanyak 734 KPM dan masing-masing KPM menerima bantuan beras 30 kilogram. Bantuan ini untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

“Tiap-tiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Ini bantuan alokasi 3 bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Untuk tiap bulannya adalah 10 kilogram. Penyaluran bantuan kepada KPM di Kelurahan Kupang ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti,” tandas Amin.

Untuk data bantuan pangan berupa beras kepada KPM di Kecamatan Ambarawa yakni Kelurahan Baran ada 562 KPM, Desa Bejalan (137 KPM), Kranggan (200 KPM), Kupang (734 KPM), Lodoyong (287 KPM), Ngampin (422 KPM), Panjang (393 KPM), Desa Pasekan (648 KPM), Pojoksari (205 KPM), dan Tambakboyo sebanyak 322 KPM.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *