Sambut Hari Raya Raya Idul Fitri 1447 H, Sebanyak 274 Warga Binaan Lapas Ambarawa Terima Remisi

Peristiwa415 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIA Ambarawa menyerahkan remisi khusus kepada 274 narapidana (napi). Hal tersebut sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kontribusi positif yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa pidana. Demikian disampaikan Kepala LP Ambarawa Subakdo Wulandoro kepada awak media, Minggu (22/03/2026).

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dalam diri mereka. Remisi ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik saja, tetapi juga sebagai dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berupaya lebih baik dalam menjalani kehidupan,” terang Subakdo Wulandoro.

Jumlah warga binaan yang menerima remisi sebanyak 274 napi dan yang remisi khusus II sebanyak 5 napi dengan rincian 1 napi langsung bebas, 1 napi sudah bebas integrasi dan 3 napi menjalani subsider pengganti denda. Remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan, serta memberikan mereka kesempatan untuk memulai lembaran baru.

“Pemberian remisi ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi para penerimanya, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para napi dapat merasakan makna sejati dari Hari Raya Idul Fitri yaitu refleksi diri dan pembaruan hidup, serta dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif,” pungkasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *