SALATIGA — wartaintegritas.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga bersama Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan pembuatan “Dekomposer” untuk mengolah limbah dapur menjadi bahan organik yang lebih bermanfaat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan di Rutan Salatiga. Pembuatan dekomposer ini salah satu kegiatan yang mendapat perhatian karena bersifat produktif sekaligus mendukung pengelolaan limbah organik di lingkungan Rutan. Demikian disampaikan Kepala Rutan Salatiga Andi Tuning Supiluhu kepada awak media, Jumat (25/09/2026).
“Dekomposer yang dihasilkan bisa digunakan untuk membantu mengurai limbah organik. Dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik serta membantu mengurangi potensi munculnya bau dari limbah dapur. Setelah proses pembuatan selesai, cairan dekomposer kemudian diaplikasikan dengan cara disemprotkan di sekitar area peternakan ayam petelur Rutan Salatiga. Ini dilakukan untuk membantu mengurai sumber bau yang berasal dari aktivitas peternakan sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” terangnya.
Ditambahkan, kegiatan ini menjadi sarana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam pengelolaan limbah organik dan pemanfaatan bahan yang tersedia di lingkungan Rutan. Selain itu, pemanfaatan limbah melalui pembuatan dekomposer merupakan langkah sederhana namun memiliki manfaat yang luas.
“Limbah yang sebelumnya menjadi buangan dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Selain membantu mengurangi bau, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan agar memiliki keterampilan yang bisa dikembangkan. Yang jelas, Rutan Salatiga bersama Dinas Pertanian terus mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih produktif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi WBP,” pungkasnya.
(Heru Santoso)










