Pemkab Klaten Peringati HUT ke-75 DPRD, Gelar Turnamen Tenis dan Tegaskan Komitmen Bersinergi

Peristiwa227 Dilihat

KLATEN, wartaintegritas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten yang ke-75. Perayaan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan perayaan yang pertama kalinya ditetapkan, meskipun usia DPRD telah mencapai 75 tahun, Jumat 24/10/2025.

Bupati Klaten, Hamenang Fajar Ismoyo, S.I.Kom. dalam pidatonya menyampaikan selamat ulang tahun kepada DPRD. Penetapan Hari Jadi DPRD pada tanggal 28 Oktober ini didasarkan pada kajian akademis yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS), di mana ditemukan data mengenai rapat pertama pembentukan pimpinan DPRD sementara pada tanggal 28 Oktober 1950.

Harapan dan Komitmen Sinergi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab. Harapannya adalah agar DPRD selalu kompak, dapat memberikan pelayanan terbaik serta mengawal aspirasi warga masyarakat.

“Sehingga kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten bisa berjalan dengan baik dalam rangka bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten Klaten agar maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Bupati, menegaskan komitmen untuk terus bersinergi.

Dorong Regenerasi Atlet melalui Turnamen Tenis

Untuk memeriahkan HUT ke-75 DPRD, diselenggarakan lomba tenis lapangan (tenis indoor). Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai upaya untuk mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga.

Bupati berharap turnamen ini dapat berlanjut secara kontinyu (terus-menerus) setiap tahun. Tujuannya adalah untuk menggaet generasi muda agar mencintai olahraga tenis dan mendorong regenerasi atlet.

“Sehingga atlet tenis di Kabupaten Klaten bisa muncul terus,” tambahnya.

Bagi para peserta turnamen, Bupati berpesan agar menjunjung tinggi sportivitas: “Yang menang (ojo umuk) jangan sombong, sing kalah (ojo ngamuk)  jangan marah-marah/dendam”.

(Dwijonegoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *