Pecah Ban Belakang, Bus Bandung Express Terguling dan Melintang di JLA

Berita142 Dilihat

KAB. SEMARANG – wartaintegritas.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan bus PO Bandung Express bernomor polisi D 7657 AB terjadi di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), ruas Bawen–Ngampin, tepatnya di sekitar Toko Sepeda Hani, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Bus jurusan Bandung–Yogyakarta tersebut mengalami pecah ban belakang sebelah kanan bagian luar hingga menyebabkan kendaraan oleng, kemudian terguling dan melintang di badan jalan. Akibat kejadian tersebut, satu orang penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Bagus Satya Dhira, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kanit Gakkum Iptu Handriani, S.E., M.M., menjelaskan bahwa bus dikemudikan Gert Jension (42), warga Jawa Barat, dengan membawa 11 orang penumpang.

“Sebelum kecelakaan, bus melaju dari arah Bawen menuju Ngampin. Sesampainya di lokasi kejadian, ban belakang sebelah kanan bagian luar mengalami pecah. Diduga pengemudi tidak dapat menguasai kemudi sehingga bus oleng, kemudian terguling dan melintang di jalan,” terang AKP Bagus Satya Dhira kepada awak media, Jumat (6/11/2026) siang.

Dalam peristiwa tersebut, satu penumpang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

Sementara itu, posisi bus yang melintang di badan jalan sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas dari arah Bawen menuju Ngampin maupun sebaliknya. Untuk mengurai kepadatan, petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan sebagian kendaraan melalui jalur utama Ambarawa atau jalur tengah yang melintasi depan Pasar Projo.

“Selama proses evakuasi, arus lalu lintas di lokasi diberlakukan sistem buka-tutup satu lajur secara bergantian. Petugas juga mengarahkan sebagian kendaraan melalui jalur utama Ambarawa atau jalur tengah. Langkah ini dilakukan agar arus kendaraan tetap berjalan dan tidak terjadi kemacetan panjang,” jelasnya.

Setelah proses evakuasi kendaraan selesai sekitar pukul 08.10 WIB, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut kembali lancar dan normal.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Semarang juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum dan kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum melakukan perjalanan.

“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Kami mengingatkan pengemudi maupun perusahaan angkutan untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama ban, sistem pengereman, dan komponen penting lainnya sebelum beroperasi. Jika ditemukan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, jangan dipaksakan untuk melakukan perjalanan,” pungkasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *