Mayat Bayi Perempuan di Tumpukan Kayu Pinggir Sungai Dusun Gunung Gegerkan Warga Boto Bancak

Peristiwa293 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Seminggu ini, masyarakat Kabupaten Semarang digegerkan oleh dua kasus pembuangan bayi di dua lokasi yang berbeda. Yang pertama ditemukan bayi yang dibuang di bawah jembatan daerah Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur dan pada Selasa (17/02/2026) pagi ini sekitar pukul 08.30 WIB, ditemukan mayat bayi di pinggir Kali Senjoyo ikut Dusun Gunung RT 01 RW 02, Desa Boto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy melalui Kapolsek Bringin AKP Sudaryono menjelaskan, pertama kali yang mengetahui mayat bayi itu adalah Liman (61) warga Dusun Gunung RT 02 RW 02, Desa Boto, Kec. Bancak, Kab. Semarang, yang pagi itu berangkat ke sungai untuk mengambil ikan dan kelapa yang hanyut terbawa arus sungai. Saat saksi akan mengambil kelapa di tumpukan kayu di sungai tersebut, justru dikagetkan melihat mayat bayi yang nyangkut di tumpukan kayu itu.

“Saksi kemudian pulang dan memberitahukan kepada Kepala Dusun (Kadus) Gunung dan ditemui Dwiki Supriyanto (26) anak Kadus Gunung. Kedua saksi lalu bergegas mendatangi sungai itu untuk mengecek kebenaran apakah benar orok bayi yang ditemukan itu. Keduanya langsung menuju tumpukan kayu itu, ternyata benar bahwa ada orok bayi yang sudah meninggal dunia dengan jenis kelamin perempuan,” kata AKP Sudaryono.

Informasi penemuan mayat bayi ini, oleh Dwiki Supriyanto ini dishare ke grup BPBD Kec. Bancak. Kemudian, Camat Bancak mengetahuinya dan memberitahukan kepada Kapolsek Bringin terkait penemuan bayi itu.

Selanjutnya, Kapolsek Bringin AKP Sudaryono didampingi Kapolsubsektor Bancak, Ka SPKT Polsek Bringin, dan Kanit Reskrim Polsek Bringin berserta anggota Reskrim mendatangi lokasi penemuan bayi itu. Kamudian, Kapolsek Bringin berkoordinasi Polres Semarang dan dan Inafis Polres Semarang serta Tim Medis Puskesmas Bancak.

Tim medis Puskesmas Bancak serta Tim Inafis Polres Semarang yang melakukan pemeriksaan jenazah bayi itu, menyimpulkan bahwa mayat bayi jenis kelamin perempuan itu berumur sekitar 3 hari dan lahir dari usia kandungan 9 bulan dengan berat sekitar 2 kg. Diperkirakan meninggal dunia kurang lebih 12 jam sebelum ditemukan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, mayat bayi perempuan itu di awal ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Kini, kasus penemuan mayat bayi perempuan yang dibuang di sungai ini dalam penyelidikan Polsek Bringin dan Polres Semarang,” tandas AKP Sudaryono.

Terpisah, Kepala DP3AKB Kab Semarang, Dewanto Leksono W., menyampaikan bahwa secara pribadi turut prihatin terhadap kejadia kejadian pembuangan bayi tersebut. Perbuatan pembuangan anak merupakan perbuatan yang sangat keji dan menciderai sisi kemanusiaan dan moral terkait dengan norma-norma yang ada. Selain itu, pembuangan bayi ini merupakan suatu perbuatan tindak pidana.

“Menyikapi permasalahan tersebut, kami coba menyikapinya dengan serius. Kami akan mencoba membuat program khususnya terkait dengan upaya pencegahan, sekaligus sosialisasi. Yang paling utama adalah gerakan masyarakat melibatkan seluruh elemen untuk bersama-sama saling mengingatkan. Baik dari aspek moril, agama, dan empati di masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali,” pungkas mantan Camat Bawen.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *