Lapas Kelas IIA Ambarawa Raih Penghargaan Pelayanan Publik “Sangat Baik” dari Ombudsman RI

Peristiwa83 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa berhasil meraih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan predikat “Sangat Baik”. Penghargaan tersebut diterima langsung Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro, Selasa (21/04/2026) kemarin.

Kalapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, menyampaikan bahwa penghargaan pelayanan publik ini merupakan tindak lanjut hasil opini pelayanan publik tahun 2025. Dengan meraih penghargaan pelayanan publik ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merupakan wajah suatu institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jelasnya.

“Penghargaan pelayanan publik dengan predikat sangat baik ini membuktikan bahwa Lapas IIA Ambarawa dalam memberikan pelayanan dengan baik, tidak adanya maladministrasi dan respons yang cepat terhadap segala aduan masyarakat. Bahkan, Lapas Ambarawa terus berupaya memberikan pelayanan publik secara maksimal dan prima serta tidak adanya aduan masyarakat selama ini sebagai bukti Lapas Ambarawa hadir memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai dengan SOP dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Subakdo Wulandoro, usai memimpin Apel Deklarasi Zero Halinar di Lapas IIA Ambarawa, Rabu (22/04/2026).

Piagam Penghargaan Ombudsman RI tersebut dengan jelas menyatakan “Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2025” kepada Lapas IIA Ambarawa, atas nilai kualitas pelayanan “Sangat Baik”. Piagam tersebut ditandatangani langsung Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *