KLATEN – wartaintegritas.com — Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) intensif dalam rangka penyusunan Profil Kabupaten Layak Anak (KLA) di Lantai II Kantor Dinsos Klaten, Rabu (11/03/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak di Kabupaten Klaten terpenuhi secara nyata dan terukur.
Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menegaskan bahwa penyusunan profil ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif untuk penilaian kementerian. Lebih dari itu, rakor ini merupakan momentum evaluasi terhadap implementasi kebijakan perlindungan anak di lapangan.
“Tujuan kami jelas, dari lima klaster itu nanti terlihat mana kekurangan dan evaluasi yang harus kita perbaiki. Kita harus segera berkoordinasi sehingga implementasinya lebih baik,” ujar Enggar usai acara.
Target Kategori Utama
Kabupaten Klaten saat ini menargetkan kenaikan predikat KLA dari kategori Nindya menuju kategori Utama. Enggar menyampaikan bahwa dukungan dari Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sangat besar dalam mendorong lembaga-lembaga untuk melengkapi data dan program yang dibutuhkan.
Rakor ini melibatkan 28 lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Polres, Kemenag, Pengadilan Negeri, hingga perwakilan anak. Keterlibatan anak dinilai sangat krusial agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan mereka.
Progres Data Capai Tujuh Puluh Persen
Dalam kesempatan yang sama, Aye Kusbandhono dari tim pengembangan KLA mengungkapkan bahwa saat ini progres pengumpulan data teknis telah mencapai sekitar tujuh puluh persen.
Empat klaster kelembagaan dilaporkan telah rampung.
Klaster pendidikan masih memerlukan penyempurnaan, khususnya terkait verifikasi jumlah sekolah ramah anak.
Seluruh dokumen profil ditargetkan selesai pada akhir Maret 2026.
Setelah finalisasi, dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Gugus Tugas KLA, disahkan oleh Bupati, dan diserahkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan potret perlindungan anak di Klaten— mulai dari hak sipil, kesehatan, hingga perlindungan khusus—dapat terealisasi dengan baik demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Klaten.
(Benyamin Hadinagoro)










