SEMARANG – wartaintegritas.com — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Dalam momentum Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-30. Luthfi menegaskan bahwa era birokrasi yang hanya terjebak pada urusan administratif harus segera berakhir dan berganti menjadi pelayanan yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur usai bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HOD ke-30 tingkat Provinsi Jawa Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Senin (27/4/2026).

Melayani Bukan Sekadar Menggugurkan Kewajiban
Menurut Luthfi, otonomi daerah sejatinya adalah instrumen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai keberhasilan sebuah instansi tidak boleh hanya diukur dari kelengkapan dokumen laporan, melainkan dari sejauh mana kebutuhan warga terpenuhi.
”Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada aspek administratif saja. ASN pada dasarnya adalah pelayan masyarakat, maka setiap program yang dijalankan harus memberikan manfaat langsung dan menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia juga mewanti-wanti terkait efisiensi anggaran. Luthfi meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan tidak ada pemborosan sekecil apa pun. “Setiap rupiah harus tepat guna. Tidak boleh ada pemborosan, semua kegiatan harus berdampak,” tegasnya.
Sinergi Tanpa Ego Sektoral
Menghadapi tantangan pembangunan ke depan, Gubernur menekankan pentingnya konsep collaborative government. Ia meminta adanya sinkronisasi total mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Luthfi menyoroti Musrenbang yang akan digelar pada 28 April 2026 sebagai ruang strategis untuk mengintegrasikan kebijakan secara bottom-up dan top-down.
”Perencanaan harus selaras. Tidak boleh ada ego sektoral. Provinsi akan mengambil peran sebagai koordinator untuk memastikan pemerataan pembangunan, terutama mengejar ketimpangan antara wilayah Pantura dan Pansela (Pantai Selatan),” imbuhnya.
Penguatan Ekonomi Berbasis Aglomerasi
Dalam pidatonya, Gubernur juga mendorong kemandirian fiskal daerah melalui penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, dan Semarang Raya diproyeksikan menjadi simpul penting penguatan ekonomi.
”Setiap daerah harus memiliki hubungan ekonomi sesuai potensi wilayahnya masing-masing. Ini adalah kunci agar kita bisa mendorong kemandirian daerah dan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Tengah,” jelas Luthfi.
Daftar Penerima Penghargaan LPPD dan SPM 2026
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, Pemprov Jateng menyerahkan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah daerah berprestasi:
- Kategori LPPD (Terbaik)
Kabupaten: Klaten,
Sragen, dan Wonogiri.
Kota: Surakarta dan
Salatiga. - Kategori SPM (Terbaik)
Kabupaten: Karanganyar,
Klaten, dan Kebumen.
Kota: Magelang dan
Semarang.
Upacara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, jajaran Forkopimda, kepala daerah penerima penghargaan, serta pimpinan BUMD. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menggarisbawahi sinergi daerah untuk mendukung visi pembangunan nasional.
(Benyamin Hadinagoro)
















