JAKARTA — wartaintegritas.com – Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI), yang terdiri atas delapan organisasi gereja nasional yakni Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Bala Keselamatan (BK), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), dan Gereja Ortodoks Indonesia (GOI), menyampaikan Pernyataan Sikap Bersama mengenai situasi kemanusiaan di Tanah Papua.
Melalui pernyataan bertajuk “Mengakhiri Krisis Kemanusiaan di Tanah Papua: Mengedepankan Martabat Manusia, Dialog, dan Keadilan, Bukan Militerisasi”, FUKRI menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik berkepanjangan yang dinilai telah menimbulkan penderitaan kemanusiaan selama puluhan tahun.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa konflik bersenjata di Papua telah menimbulkan korban dari berbagai kalangan, baik Orang Asli Papua, warga sipil non-Papua, aparat keamanan, maupun pihak lain yang berada di wilayah konflik. Kelompok yang dinilai paling rentan terdampak antara lain perempuan, anak-anak, tenaga kesehatan, guru, tokoh agama, petani, dan masyarakat adat.
FUKRI menilai berbagai peristiwa yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Intan Jaya dalam beberapa waktu terakhir, menunjukkan bahwa persoalan Papua bukan lagi bersifat insidental, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang memerlukan penanganan secara menyeluruh.
Mengacu pada panggilan gereja sebagai pembawa damai sebagaimana tertulis dalam Matius 5:9, FUKRI menegaskan bahwa perdamaian tidak dapat dibangun semata-mata melalui pendekatan keamanan, tetapi harus bertumpu pada penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan dialog yang tulus.
Selain didasarkan pada nilai-nilai iman Kristiani, forum tersebut juga mengutip amanat konstitusi, khususnya Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta Pasal 28A dan Pasal 28I yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia.
Dalam pernyataan sikapnya, FUKRI menyampaikan sejumlah poin penting.
Pertama, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Tanah Papua dan menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghentikan segala bentuk kekerasan serta mengutamakan keselamatan warga sipil.
Kedua, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di Papua. Menurut FUKRI, penyelesaian persoalan Papua memerlukan pendekatan yang lebih berorientasi pada pembangunan kesejahteraan, perlindungan hak masyarakat adat, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, serta keadilan sosial.
Ketiga, meminta pemerintah memberikan prioritas terhadap penanganan krisis kemanusiaan, khususnya bagi para pengungsi internal (Internally Displaced Persons/IDPs) yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Keempat, menegaskan bahwa dialog kemanusiaan merupakan jalan yang paling bermartabat dalam mencari penyelesaian persoalan Papua. FUKRI menilai dialog yang inklusif, jujur, dan saling menghormati merupakan wujud kedewasaan demokrasi sekaligus sarana membangun kepercayaan di antara seluruh pihak.
Forum tersebut juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia beserta seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan penyelamatan kehidupan manusia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan Papua.
Selain itu, FUKRI menegaskan bahwa gereja berpihak kepada kehidupan dan pelayanan kemanusiaan, terutama bagi masyarakat yang terdampak konflik, termasuk perempuan, anak-anak, masyarakat adat, keluarga korban, serta para pengungsi.
Forum ini juga mengajak gereja-gereja di Indonesia memperkuat pelayanan kemanusiaan melalui pendampingan pastoral, pelayanan kesehatan, trauma healing, pendidikan perdamaian, rekonsiliasi, pemberdayaan masyarakat, serta pendampingan bagi kelompok rentan di Papua.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi gereja untuk menjalankan pelayanan kemanusiaan tanpa stigma maupun rasa takut, sehingga pelayanan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama membangun perdamaian yang berkeadilan.
Mengakhiri pernyataannya, FUKRI mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk terus mendoakan Tanah Papua dan bangsa Indonesia agar Tuhan memberikan hikmat kepada para pemimpin bangsa dalam menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dialog, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.
(Purwoto)










