Dorong UMKM Naik Kelas, Ekraf Klaten Menggandeng Pegadaian Fasilitasi Sertifikasi Halal

Berita68 Dilihat

​KLATEN — wartaintegritas.com — Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Klaten berkolaborasi dengan Pendamping Sertifikasi Halal dan PT Pegadaian menggelar sosialisasi serta pendampingan Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner di Kompleks Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten, Sabtu (12/9/2026).

​Kegiatan yang diikuti enam puluh pelaku usaha kuliner se-Kabupaten Klaten tersebut digelar guna memfasilitasi legalitas usaha sekaligus menopang kesiapan UMKM lokal menghadapi regulasi wajib halal dari pemerintah.

​Purwanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah krusial mengingat batas akhir kewajiban kepemilikan sertifikat halal bagi seluruh produk UMKM akan diberlakukan menyeluruh mulai Oktober 2026.

​”Sesuai regulasi pemerintah, per Oktober 2026 seluruh produk UMKM wajib bersertifikat halal. Khusus pelaku UMKM kategori mikro dan kecil, pengurusan sertifikat halal tahun ini diberikan secara gratis melalui jalur self-declare,” kata Purwanto di sela kegiatan.

​Purwanto menerangkan, proses pendampingan dilakukan secara berjenjang mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar, hingga diterbitkannya sertifikat halal. Skema pendampingan tersebut dirancang untuk menyasar dua aspek utama:

  • Kepastian Konsumen dan Transparansi Produk. Pendampingan menyeluruh bertujuan memberikan kepastian rasa aman bagi konsumen. Produk yang lolos verifikasi akan memperoleh label “halal”. Sementara itu, bagi pelaku usaha yang menjual produk non-halal tetap diizinkan beroperasi, dengan syarat wajib mencantumkan keterangan “non-halal” secara terbuka dan jelas.
  • Penguatan Modal dan Akselerasi Usaha. Melalui keterlibatan PT Pegadaian, para pelaku usaha dibekali literasi keuangan, kemudahan akses permodalan, serta pengelolaan tabungan. Integrasi antara legalitas produk dan ketahanan finansial ini diharapkan mampu mendorong UMKM rumahan agar naik kelas, meningkatkan daya saing pasar, hingga berpotensi go public.

​Purwanto menambahkan, program pendampingan yang mencakup wilayah Jawa Tengah ini akan terus memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan di tingkat kabupaten.

​”Harapan kami, UMKM di Klaten semakin siap secara legalitas, terjamin kehalalannya, serta memiliki struktur permodalan yang kuat sehingga pendapatan para pelaku usaha dapat meningkat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

(Benyamin Hadinagara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *