KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap pertama di 140 desa di Kabupaten Semarang ini akan digelar pada 14 Desember 2026 mendatang. Keputusan itu diambil setelah melakukan koordinasi dengan Forkompinda dan Tim Pengawasan Dini (Wasdin) Kabupaten Semarang, kemarin.
“Kami mohon bantuan dan kerja sama semua pihak agar sejak tahap awal sampai pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih, situasi daerah Kabupaten Semarang ini tetap ayem, tentrem, aman, dan kondusif,” ujar H. Ngesti Nugraha dihadapan 140 Kepala Desa yang hadir di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (26/08/2026) sore kemarin.
Turut mendampingi Bupati Semarang adalah Sekda Valeanto Sukendro, Asisten Pemerintahan & Kesra Rudi Susanto, Asisten Ekonomi & Pembangunan Budi Rahardjo, dan Kepala Badan Kesbangpol Suyana.
Ditambahkan Ngesti, bahwa pelaksanaan Pilkades ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2026 tentang Ketentuan & Tata Cara Pilkades. Selain itu, pihaknya juga menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang detail rinci Pilkades.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Suyana menambahkan, bahwa terkait Pilkades itu, untuk penentuan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi tahapan penting pelaksanaan Pilkades. Pihaknya meminta Kecamatan untuk mengumpulkan usulan jumlah TPS dari masing-masing desa yang akan melaksanakan pemilihan paling lambat Kamis (27/08/2026).
“Nantinya, setiap TPS akan menampung sekitar 600 orang pemilih. Diperkirakan nantinya akan ada 900 TPS. Kami sampaikan juga, bahwa Pemkab Semarang akan menggelar Pilkades tahap kedua di 44 desa pada tahun 2027. Dan, tahap ketiga di tahun 2030 ada 24 desa,” tandas Suyana.
Sedangkan, Ketua Perkumpulan Kades “Hamong Projo” kabupaten Semarang, Syamsudin mengusulkan yakni setiap calon kades yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkades diundang untuk mengikuti deklarasi damai. Hal ini sebagai kesepakatan bersama untuk menjaga suasana tetap kondusif di Kabupaten Semarang.
(Heru Santoso)










