Beredar di Medsos Pengendara Duel di Ungaran, Polres Semarang Gerak Cepat Turun Lapangan

Berita279 Dilihat

KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Beredarnya kabar yang menggambarkan adanya keributan antara pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil di depan Rumah Makan Mang Engking, Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang di media sosial (medsos), membuat Polres Semarang langsung turun lapangan. Dalam unggahan tersebut, digambarkan adanya aksi pengendara yang hendak melakukan duel.

Menanggapi informasi yang beredar, Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Raya Bandungan-Lemah Abang, tepatnya di wilayah Desa Munding, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nopol K 5826 ANC dikendarai Fahrizatul (21) warga Kabupaten Jepara yang memboncengkan Felianka (21), warga Kabupaten Blora. Motor tersebut berjalan searah dengan mobil Honda Civic nopol B 1136 NAA yang dikemudikan Eriek (35), warga Kota Semarang.

“Saat berada di depan Resto Joglo Agung, mobil Honda Civic menyerempet motor Honda Scoopy yang berjalan searah. Akibatnya, pengendara motor terjatuh, dan sementara pengemudi mobil langsung kabur,” kata AKP Raymond.

Ditambahkan bahwa korban diketahui melakukan perjalanan rombongan bersama sejumlah rekannya. Mengetahui kejadian itu, rekan-rekan korban lalu mengejar mobil Honda Civic. Akhirnya mobil tersebut berhenti di depan Rumah Makan Mang Engking, Ungaran. Sesampainya di lokasi, sempat terjadi keributan antara pengemudi mobil dengan rombongan rekan korban. Namun, dapat diredam oleh petugas keamanan Rumah Makan Mang Engking. Selanjutnya menghubungi layanan Call Center 110 Polres Semarang.

“Personel Polres Semarang yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua belah pihak. Lalu, kedua pihak dilakukan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, korban yang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ken Saras, Kabupaten Semarang, selanjutnya diizinkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Korban kemudian dijemput oleh pihak keluarga.

“Korban yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, lalu diizinkan pulang dan menjalani rawat jalan,” tandasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *