Oleh: Widodo SP *)
YOGYAKARTA, wartaintegritas.com – Kondisi jalanan semakin terasa tidak ramah, jika tidak bisa dibilang semakin membahayakan dan mengancam jiwa. Kehadiran traffic light dengan bantuan timer-nya, yang seharusnya bisa membantu mengamankan pengendara, justru terkadang area di sekitar traffic light menjadi saksi bisu berbagai kecelakaan lalu lintas.
Tentu saja, dalam banyak kejadian, bukan salah traffic light-nya, meskipun harus diakui terkadang ada kendala teknis yang menjadi penyebab kecelakaan. Namun, dalam banyak kejadian penyebab kecelakaan justru karena faktor cara berkendara yang mengabaikan kepatuhan di area traffic light.
Arti Nyala Lampu Traffic Light Masih Sama
Come on, kita pasti sudah tahu arti nyala lampu traffic light, yang konon sudah dipakai sejak 1920 sejak seorang polisi Detroit, William Potts, mengembangkan sistem lampu lalu lintas otomatis dengan tiga warna (merah, kuning, hijau) seperti yang dikenal dan dipakai secara universal. Namun, tahu tidak sama dengan sadar diri, bahwa ketika berada di jalan, seorang pengendara pasti akan mematuhi rambu lalu lintas itu sesuai dengan nyala lampu.
Setiap hari, jika mau jujur diakui, pasti ada pelanggaran lalu lintas, tinggal berganti pelaku, lokasi saja, dengan potensi peristiwa lanjutan kalau mau disusun: nyaris terjadi kecelakaan, serempetan, tabrakan ringan, hingga tabrakan yang menyebabkan hilangnya nyawa. Perilaku pengguna jalan, yang saya perhatikan setiap hari, juga semakin mengkhawatirkan karena menganggap area di sekitar traffic light
Aturan Tiga Detik di Traffic Light
Merespons kondisi di atas, dengan pengalaman pribadi berkendara di jalanan hampir 30 tahun lamanya, saya pun menerapkan aturan tak tertulis ketika berada di sekitar traffic light, yakni Aturan Tiga Detik. Tanpa mengurangi pentingnya kehati-hatian dengan memperhatikan kondisi sekitar traffic light sebelum berhenti (khususnya peralihan antara lampu kuning menuju merah), saya selalu memberi waktu sekitar tiga detik setelah lampu hijau menyala.
Waktu tiga detik rasanya sudah cukup untuk berjaga-jaga, siapa tahu masih ada kendaraan (apa pun itu) yang “ngeblong” alias menerabas lampu merah dari sisi jalan yang lain. Biasanya orang yang suka menerabas lampu merah ada di kisaran waktu 1-3 detik setelah lampu menyala, meskipun ada yang masih nekat menerabas sekalipun sudah melebihi 5 detik.
Namun, yang tak kalah penting adalah jangan pernah melupakan pentingnya berdoa sebelum menempuh perjalanan. Terkadang orang mengalami insiden di jalan bukan karena tidak berhati-hati atau ngawur berkendara, melainkan karena kelalaian hinggap perilaku buruk dari sesama pengguna jalan yang mengenai kita. Percaya atau tidak, doa dapat meluputkan kita dari marabahaya apa pun, bahkan ketika maut sudah di depan mata, kita bisa tetap terluput!
*) Penulis tinggal dan bekerja di Yogyakarta






