Antisipasi Kejahatan Jalanan & Kreak, Polres Semarang Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim

Peristiwa18 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Mengantisipasi tindak pidana kejahatan di wilayah Kabupaten Semarang serta maraknya “kreak” yang di dominasi para remaja, Polres Semarang membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim dan Tim ini terdiri sebelas personel Satreskrim. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia T. Lelana didampingi Kasi Humas Iptu Budiyono, disela memperkenalkan Tim URC kepada awak media, di Mapolres Semarang pada Kamis (11/06/2026) siang kemarin.

“Sesuai perintah pimpinan, guna mengantisipasi tindak pidana khususnya di wilayah Kabupaten Semarang, Polres Semarang membentuk tim URC yang terdiri 11 personel dan dibekali 1 unit Mobil dan 2 unit Sepeda motor dinas. Hal ini untuk mendukung mobilisasi personel,” katanya.

Menurut AKP Bodis, Tim URC ini melekat pada Layanan Call Center 110, hal ini akan memudahkan penanganan kejadian tindak pidana yang dialami masyarakat Kabupaten Semarang. Jika ada laporan masuk ke 110 terkait tindak pidana, maka tim URC yang pertama bergerak cepat. Selain sebagai tim respons cepat, Tim URC Satreskrim ini juga melaksanakan patroli preventif pada jam-jam rawan di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun lokasi-lokasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.

“Seluruh personel pada Tim URC telah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pengetahuan hukum, dan prosedur tindakan kepolisian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana maupun mencegah dampak yang lebih luas. Dengan adanya Tim URC ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata saat membutuhkan bantuan kepolisian,” terang AKP Bodia, lebih lanjut.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan, mengetahui, maupun menjadi korban tindak pidana. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *