KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Pejabat struktural Pemkab Semarang terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Pemkab Semarang telah berkomitmen mengisi jabatan kosong sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan umum. Yang utama adalah dalam mutasi dan promosi PNS di Kabupaten Semarang tidak ada jual beli jabatan. Demikian diungkapkan Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, usai melantik 118 pejabat eselon di lingkungan Pemkab Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (30/07/2026).
“Mutasi dan promosi pejabat kali ini dalam rangka evaluasi sekaligus penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong terutama di eselon III dan IV. Hal ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, dapat meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujarnya.
Para pejabat yang dilantik yakni Petrus Triyono sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Budi Rahardjo (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Alexander Gunawan Tribiantoro (Sekretaris DPRD), M. Taufiqur Rahman (Kepala Disdikbudpora), Muhammad Muslih (Kepala Pelaksana BPBD), dan Moch Edy Sukarno (Kepala Disnaker), dan Sujana (Kepala Dispermasdes).

(Foto: Heru S.)
Kemudian, eselon III dan IV yang dilantik antara lain Gogo Widiyatmoko (Camat Bandungan), Muh Adroi (Camat Kaliwungu), Yudianta (Camat Jambu), dan Rinta Bramundita (Camat Susukan). Kemudian, Cahya Okta Puspita (Lurah Pringapus, Kec. Pringapus), Daroji (Lurah Candirejo, Kec. Ungaran Barat), Yayuk Widiarsih (Lurah Kupang, Kec. Ambarawa), Any Rahmawati (Lurah Lodoyong, Kec. Ambarawa), dan Agianto Mentari Sidi (Lurah Bandarjo, Kec. Ungaran Barat).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Wenny Maya Kartika melaporkan, saat ini ada 35 jabatan eselon yang masih kosong yang terdiri dari 9 jabatan eselon II, 4 eselon III dan 22 eselon IV.
“Untuk jabatan tinggi pratama dimungkinkan ada seleksi terbuka. Direncanakan untuk pengisian jabatan yang kosong akan selesai pada tahun 2026 ini. Sekarang ini, juga ikut dilantik 17 pejabat fungsional. Sesuai aturan, fungsional analis kebencanaan itu harus dilantik sebelum tanggal 6 Agustus 2026 mendatang,” tandasnya.
(Heru Santoso)










