DELI SERDANG, SUMATERA UTARA, wartaintegritas.com – (12/12/2025) Suasana khidmat sekaligus penuh kegembiraan mewarnai Perayaan Natal dan Syukuran Deklarasi Terbitnya Akta Pendirian Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Nasional, yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Desember 2025, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Acara ini tidak hanya menjadi momentum perayaan kelahiran Yesus Kristus, tetapi juga menandai tonggak sejarah penting bagi gerakan oikumenis di Indonesia. BKAG secara resmi telah memperoleh legal standing tingkat nasional dengan kelengkapan dokumen hukum yang sah, menjadikannya satu-satunya BKAG di Indonesia yang berbadan hukum nasional.
BKAG Resmi Berbadan Hukum Nasional
Legalitas BKAG Nasional diperoleh setelah melalui proses panjang yang difasilitasi langsung oleh Bapak Hashim Djojohadikusumo, atas mandat Presiden Republik Indonesia. Legalitas tersebut dituangkan dalam dokumen resmi sebagai berikut:
- Nomor AHU: AHU-0008873.AH.01.07.Tahun 2025
- Tanggal Keputusan: 27 November 2025
- Akta Notaris: Nomor 49, tanggal 24 November 2025
Dengan terbitnya dokumen tersebut, BKAG kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan peran strategisnya sebagai wadah persatuan gereja-gereja lintas denominasi di tingkat nasional.
Dihadiri Tokoh Nasional dan Forkopimda
Perayaan dan syukuran pada 9 Desember 2025 ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari unsur pemerintah pusat, daerah, lembaga negara, serta tokoh gereja dan masyarakat. Hadir di antaranya: Perwakilan Menteri Hukum RI (Dr. Supratman Andi Agtas), Dirjen AHU (Dr. Widodo), serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Perwakilan Wakil Menteri Agama RI (Dr. KH. Romo Muhammad Syafi’i) dan Kementerian Dalam Negeri, Unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang, serta tokoh politik dan kepala lingkungan setempat
Dalam kesempatan tersebut, BKAG juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Notaris Putra Wijaya yang menangani seluruh proses akta pendirian hingga pendaftaran badan hukum secara tuntas.
Pesan Natal: Kristus Pokok Anggur yang Benar
Ibadah Natal yang berlangsung penuh makna mengusung tema “Yesus Pokok Anggur yang Benar, Sumber Keajaiban Iman.” Firman Tuhan disampaikan oleh Pdt. Dr. Ridwan E. Lumban Tobing, M.Th., yang mengangkat Yohanes 15:5. Dalam khotbahnya ia menegaskan bahwa tinggal di dalam Kristus merupakan sumber pertumbuhan iman, baik bagi gereja maupun organisasi pelayanan.
“Legalitas BKAG bukan sekadar anugerah, melainkan mandat untuk memperkuat persatuan lintas denominasi. Buah iman bukan hanya aktivitas, tetapi karakter—kasih, integritas, persatuan, dan keberanian menjadi terang bagi bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perjalanan BKAG yang lahir dari komunitas sederhana hingga kini menjadi gerakan nasional, sebagai bukti karya Tuhan yang mengangkat yang kecil menjadi berkat besar.
BKAG sebagai Rumah Besar Gereja dan Mitra Pemerintah
Ketua Umum sekaligus Founder BKAG Nasional, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa BKAG hadir sebagai rumah besar seluruh gereja di Indonesia.
“BKAG adalah wadah sinergi pelayanan nasional, mitra strategis pemerintah, garda advokasi kebebasan beribadah, sekaligus lembaga pemersatu gereja lintas denominasi. Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi BKAG provinsi dan kabupaten/kota untuk bergabung di bawah satu payung hukum nasional yang sah,” ujarnya.
Penyematan PIN Kehormatan dan Pembentukan DPC
Rangkaian acara 9 Desember 2025 juga diwarnai sejumlah kegiatan istimewa, antara lain: penyematan PIN BKAG sebagai PIN Keluarga Kehormatan kepada para tamu undangan; penyerahan surat mandat dan pataka pembentukan DPC BKAG Kabupaten Deli Serdang, (diterima oleh Pdt. Timotius Suhartono Pasaribu, S.Th., M.Th.), DPC BKAG Kota Pematangsiantar (diterima oleh Pdt. Bangun Sitanggang, S.Th., M.Th.); dan Penyerahan bantuan beras dari Bapak Paul Baja M. Siahaan kepada jemaat terdampak banjir pada 27 November 2025.
Struktur Pengurus BKAG Nasional
Adapun struktur inti BKAG Nasional adalah sebagai berikut:
- Ketua Umum / Founder: Pdt. Dr. Maruba Sinaga, S.H., M.H.
- Sekretaris Umum: Pdt. Rudi Wanto Munthe, S.Th., M.Th.
- Bendahara Umum: Pdt. Hotto Pangidoan Aritonang, S.Th.
- Dewan Pengawas dan Penasehat: Ny. Ev. Siti Sitanggang dan Pdt. Dr. Julius Sianturi, M.A., M.Pd.K., D.C.C.
Menutup rangkaian acara, Pdt. Dr. Maruba Sinaga menegaskan bahwa dengan legalitas resmi yang diperoleh pada 27 November 2025, BKAG siap melayani Indonesia secara lebih terarah, berintegritas, dan penuh kasih.
Sumber: Pdt. Dr. Maruba Sinaga, S.H., M.H.
Jurnalis: Romo Kefas










