Badan Usaha Milik Desa Pasca Peluncuran Program Koperasi Desa Merah Putih Picu Perdebatan

Peristiwa985 Dilihat

SURAKARTA , wartaintegritas .com –  Peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu perdebatan sengit mengenai nasib Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan potensi risiko terhadap Dana Desa (DD).  Jagongan yang di gelar Radio Republik Indonesia ( RRI ) Pro 4 di Surakarta bersama Pengamat ekonomi desa, Fidelis Priyo Djatmiko, dengan Fitria Trisna sebagai host,  Kamis, 30/10/25 .

Priyo HRD dan General Manager Afair Manager PT Agrikencana Perkasa,  memperingatkan bahwa program yang dipaksa berjalan cepat ini berpotensi merusak keuangan desa jika tidak diiringi kesiapan tata kelola yang memadai.  Priyo menyebut bahwa isu sentral saat ini adalah:  “Apakah BUMDes dan KDMP bertujuan membangun ekonomi desa atau justru menggerogoti dana desa?” 

Ia menyadari bahwa pertanyaan ini harus dipikirkan secara serius, sebab jika mekanisme pengelolaan gagal, risiko terburuknya adalah kebangkrutan desa.

BUMDes Tersendat, KDMP Dipaksa Cepat

Menurut Priyo,  BUMDes yang telah berdiri, sejak 2004 masih mengalami perkembangan yang “tersendat” , padahal tujuan utamanya jelas, yaitu mengelola potensi desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, KDMP hadir sebagai inisiatif baru berbasis komunitas dengan semangat gotong royong dan kecepatan operasional.  Namun, ia menyayangkan KDMP disikapi layaknya “bayi yang dipaksa dewasa,” yaitu dipaksa untuk beroperasi secara cepat dan masif padahal kesiapan pelaksanaannya belum matang. Dana Desa dalam Jerat Pinjaman

Titik kritis yang disoroti adalah mekanisme permodalan KDMP. Meskipun bertujuan baik untuk memperkuat ekonomi desa, adanya skema dukungan pengembalian yang melibatkan Dana Desa menjadi sorotan utama.

Pinjaman KDMP yang bisa mencapai miliaran rupiah dari perbankan berisiko menggunakan Dana Desa sebagai jaminan terakhir.

Artinya, jika KDMP mengalami gagal bayar atau usahanya berhenti, bank dapat meminta Dana Desa untuk menalangi utang tersebut.

“Dana desa, yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, berpotensi terpakai untuk menutupi pinjaman koperasi. Inilah yang membuat desa berisiko secara finansial,” ujar Priyo.

Akar Masalah: Kesiapan SDM

Penyebab dari potensi masalah seperti pengelolaan yang tidak transparan, usaha yang berhenti, hingga dugaan penyalahgunaan dana dinilai bersumber pada satu hal: ketidaksiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem yang belum kuat.

“Baik BUMDes maupun KDMP, jika pelaksananya belum siap, akan sulit untuk mencapai tujuan mulia yang dicanangkan. Kesiapan manajerial, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama agar entitas usaha ini benar-benar menjadi pilar ekonomi, bukan sumber masalah baru bagi keuangan desa,” pungkasnya.

Priyo selanjutnya  berharap KDMP dan BUMDes harus  secepatnya melakukan “mitigasi”  desa dengan pendekatan  yang diinstruksikan untuk analisis SWOT (Strenght, Weakness,  Opportunity, Threat).

“Analisis ini harus dilakukan secepatnya untuk mengidentifikasi potensi dan risiko desa, khususnya yang berkaitan mitigasi dan pengembangan ekonomi,” pungkas  Priyo.

(Benyamin Hadinagoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar