KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang membongkar sebuah baliho di persimpangan Bawen, tepatnya di depan Kantor Bank BRI Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (22/09/2026) siang. Pembongkaran dilakukan tim gabungan menggunakan kendaraan crane milik Dishub Kabupaten Semarang. Alat tersebut digunakan untuk menjangkau bagian atas baliho yang memiliki ketinggian sekitar tujuh meter. Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco melalui Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan Danang Widi Santoso.
“Baliho yang berdiri di tepi Jalan Raya Semarang-Solo tersebut sebenarnya sudah tidak aktif sejak tahun 2019 silam. Bahkan, keberadaan baliho tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan jarak dan posisinya yang menjorok ke badan jalan. Sebelum pembongkaran dilakukan, tim teknis sudah melakukan teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik untuk mengajukan izin,” jelas Danang Widi S.
Ditambahkan, bahwa surat teguran diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang. Hingga dilakukan tindakan, tidak ada tanggapan yang baik dari pemilik baliho CV Bunga Merah Semarang. Namun, pemilik baliho justru memberikan kuasa kepada CV Surya Media untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut.
Selanjutnya, CV Surya Media menyampaikan surat yang menyatakan akan melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana dengan alasan tidak mampu melakukan pembongkaran. Pasalnya, kondisi kerangka baliho yang sudah berkarat dan rusak menjadi alasan pembongkaran mandiri tidak dapat dilakukan.
“Akhirnya, Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang mengambil tindakan dengan membongkar baliho itu menggunakan peralatan milik pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan CV Surya Media, Tonny, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya tidak mampu melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kami tidak mampu membongkar secara mandiri, akhirnya kami serahkan kepada Pemkab Semarang untuk membongkar baliho tersebut,” pungkas Tonny.
(Heru Santoso)














