Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah, DLH Klaten Gelar Sarasehan TPS3R dan Bank Sampah

Peristiwa204 Dilihat

​KLATEN, wartaintegritas.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten menyelenggarakan agenda sarasehan dan koordinasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta Bank Sampah di Merapi Resto, Kamis (22/1/2026).

Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Klaten guna mengevaluasi serta mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

​Kepala DLH Kabupaten Klaten, Sri Hadi, menegaskan bahwa sarasehan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan sekaligus memetakan solusi atas kendala operasional di lapangan. Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Klaten telah memiliki infrastruktur yang cukup masif dalam upaya penanganan sampah mandiri.

​Evaluasi Operasional Infrastruktur

​Dalam paparannya, Sri Hadi merinci kondisi fasilitas pengolahan sampah yang telah dibangun oleh pemerintah daerah:

  • ​Cakupan Fasilitas: Hingga saat ini, telah dibangun 55 unit TPS3R dan lebih dari 60 Bank Sampah yang tersebar di berbagai desa.
  • ​Kinerja Operasional: Sebanyak 46 unit TPS3R dilaporkan beroperasi dengan baik, sementara 9 unit lainnya masih mengalami kendala.
  • ​Kendala Utama: Sembilan unit yang belum optimal tersebut disebabkan oleh faktor internal di tingkat desa, terutama terkait dukungan dana desa dan manajemen penganggaran.
  • ​Capaian Target: Saat ini, keberadaan TPS3R telah berhasil berkontribusi mengurangi sekitar 10% dari total timbulan sampah, sementara 26% sisanya dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

​Kemandirian Desa dan Inovasi Teknologi

​Pemerintah Kabupaten Klaten menekankan bahwa legalitas dan pengelolaan TPS3R berada sepenuhnya di bawah kewenangan desa masing-masing. DLH telah memberikan pendampingan intensif serta dukungan operasional selama dua tahun pertama sebelum diserahkan untuk dikelola secara mandiri oleh pihak desa.
​“Selama dua tahun kami bantu penuh, setelah itu kami serahkan kepada desa. Melalui sarasehan ini, muncul komitmen bersama bahwa pengelolaan TPS3R akan tetap eksis dengan fokus pada pemilahan sampah di wilayah masing-masing,” ujar Sri Hadi.

​Selain penguatan kelembagaan, Pemkab Klaten juga tengah menyiapkan langkah teknis
melalui:

  • ​Kerjasama Akademis: Menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan studi kelayakan teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan karakteristik TPA selama periode Januari hingga Maret.
  • ​Mitigasi Dampak Lingkungan: Melakukan percepatan pengolahan lindi (air limbah sampah) yang ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.

​Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Klaten tidak hanya mengandalkan TPA, tetapi mampu menjadi solusi berkelanjutan yang dimulai dari tingkat rumah tangga melalui TPS3R dan Bank Sampah.

(Benyamin Hadinagoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *