Exit Tol Bawen Rawan Kecelakaan – Disiapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran, Untuk Menekan Resiko Kecelakaan

Peristiwa340 Dilihat

KAB. SEMARANG – wartaintegritas.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. Demikian diungkapkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, disela meninjau kesiapan tol fungsional ruas tol Bawen – Ambarawa, Selasa (10/03/2026) siang.

“Langkah pengamanan telah disiapkan melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, serta instansi terkait. Salah satu langkahnya, menempatkan pos pengamanan (Pospam) di sekitar Exit Tol Bawen. Hal ini guna mempercepat penanganan jika terjadi permasalahan lalu lintas di lokasi tersebut. Pospam itu kepanjangan tangan Polres untuk problem solving di tempat itu,” ujar Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko menjelaskan, bahwa kawasan simpang Bawen hingga Exit Tol Bawen menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Bahkan, beberapa kejadian kecelakaan pernah terjadi di lokasi tersebut sehingga diperlukan langkah antisipatif, terutama menjelang lonjakan kendaraan pada musim mudik Lebaran.

“Pemprov Jateng telah menggelar konsolidasi dengan sejumlah pihak, antara lain dengan Jasa Marga, petugas konstruksi jalan tol, kepolisian, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk menyiapkan skema pengaturan lalu lintas. Hasil koordinasi tersebut menetapkan bahwa mulai H-7 Lebaran akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen. Pengguna jalur itu sudah mulai dipisah. Bahkan, dibuatkan jalur khusus sepeda motor. Selain itu pengaturan lalu lintas termasuk traffic light akan diatur tersendiri,” jelas Arief disela mendampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas itu bersifat sementara selama periode mudik dan balik Lebaran. Pemerintah juga menempatkan pos pengamanan terpadu di titik tersebut mulai tanggal 13 – 30 Maret 2026. Untuk langkah jangka panjang, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah masa arus mudik dan balik selesai.

“Usai masa mudik-balik Lebaran akan kita evaluasi lagi. Apakah rekayasa lalu lintasnya dilanjutkan atau dimodifikasi kembali, itu akan melihat situasi di lapangan. Pemerintah berharap pengaturan tersebut dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus kendaraan di salah satu simpul lalu lintas penting di Jawa Tengah selama musim mudik Lebaran,” pungkasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *