Dianiaya Tetangga Sendiri di Dalam Mobil, Remaja Asal Berokan Bawen Harus Dirawat di Rumah Sakit

Berita46 Dilihat

KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Aldi Fernando (21), warga Lingkungan Berikan, Kelurahan/Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang bernasib apes, pasalnya telah menjadi korban penganiayaan sebanyak dua kali yang terjadi pada awal bulan Agustus 2026 dan kedua pada Jumat (07/08/2026) kemarin. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Demikian diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasi Humas AKP Budiyono kepada awak media, kemarin.

“Meski peristiwa tersebut tidak dilaporkan secara resmi ke Polres Semarang, namun kepolisian sudah melakukan langkah-langkah tindak lanjut menyikapi informasi tersebut, di antaranya mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian yang dialami korban,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap korban saat didatangi oleh personel Polres Semarang, diketahui korban mengalami penganiayaan sebanyak dua kali. Pertama dialami awal bulan Agustus 2026 dan yang kedua kembali terjadi pada Jumat (07/08/2026).

Penganiayaan pertama kali terjadi saat korban sedang mengikuti kegiatan kerja bakti warga Berokan persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Saat itu kejadian menimpa korban sekitar pukul 22.00 WIB. Korban didatangi FU (20) yang juga tetangga sekaligus masih ada hubungan keluarga dengan korban. Saat ketemu, korban yang tidak curiga lalu diajak pergi dengan boncengan naik sepeda motor.

Keduanya, lalu berhenti di sekitar Banaran Coffee, Bawen. Di lokasi itu, FU langsung memukuli korban hingga korban terjatuh. Saat pelaku hendak memukul korban menggunakan batu, korban berusaha menghindar dan menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.

“Ternyata, persoalan masih berlanjut pada Jumat (07/08/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB. Korban saat di rumah temannya, Yusuf, di wilayah Ngasem, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang tahu-tahu didatangi FU yang menjemput korban naik mobil Daihatsu Gran Max. Di dalam mobil sudah ada lima orang yang diduga rekan FU,” kata AKP Budiyono lebih lanjut.

Korban yang tidak curiga, lalu masuk mobil bersama dengan Yusuf. Di dalam mobil tersebut, korban langsung menjadi sasaran penganiayaan. FU memulainya terlebih dulu dengan menendang dan memukuli korban menggunakan knalpot. Melihat hal itu, sejumlah orang di dalam mobil sempat melerai aksi brutal FU. Namun, FU justru melakukan ancaman. Selanjutnya, korban dibawa keliling naik Grand Max itu dan dalam perjalanan kembali dianiaya.

“Saat korban dianiaya di dalam mobil, sempat di lerai juga. Namun, FU ngotot karena ini urusan pribadi dan diduga masalah asmara karena korban diketahui pernah memboncengkan perempuan yang menjadi teman dekat pelaku. Lalu, korban dibawa keliling dan selama perjalanan terus dianiaya hingga pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, korban dan Yusuf diturunkan di Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang,” terang AKP Budiyono.

Setelah diturunkan, korban menghubungi temannya untuk meminta bantuan. Korban lalu dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan dan sempat menjalani rawat jalan. Karena masih merasakan sakitnya, korban kembali dibawa oleh orang tuanya ke rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan lebih lanjut.

“Hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun awak media terkait dugaan penganiayaan itu, orangtua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke SPKT Polda Jateng pada Selasa (11/08/2026). Dalam laporan tersebut, ibu sebagai pelapornya. Awak media berusaha meminta konfirmasi kepada ibu korban melalui telepon, belum ada respon.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *