“Curas” di Kalongan Ungaran Timur, Pelaku Berhasil Diringkus di Ampel Boyolali

Berita239 Dilihat

KAB.SEMARANG — wartaintegritas.com — Respons cepat Polres Semarang dalam menangani laporan masyarakat kembali menorehkan hasil dengan berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS (28), yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Kasus itu terjadi pada Selasa (20/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Perum Punsae, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Laporan kejadian diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 07.50 WIB.

Bersamaan dengan laporan masuk, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polres Semarang. Bahkan, Kapolda Jateng langsung menuju lokasi kejadian untuk melihat kondisi TKP sekaligus memastikan proses penanganan oleh personel berjalan cepat dan profesional. Di lokasi kejadian, Kapolda langsung mengecek kondisi TKP dan kesiapan personel dalam melakukan penanganan awal, termasuk proses olah TKP serta pembuatan laporan polisi.

“Peristiwa tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada dini hari dalam kondisi mabuk. Sampai di rumah korban, pelaku langsung menggedor pintu rumah dan masuk ke dalam rumah korban. Ini dilakukan pelaku sekitar pukul 02.00 wib. Setelah berhasil masuk rumah, pelaku mengambil pisau dari dapur dan berusaha membuka paksa pintu kamar korban,” jelas Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo.

Saat itu juga, antara pelaku dengan korban terjadi cekcok, hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian paha kiri. Setelah itu, pelaku keluar kamar dan mengambil satu unit HP milik ayah korban dan langsung kabur. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya melalui layanan 110.

“Menerima laporan korban, personel Pamapta bersama piket Reskrim Polres Semarang langsung mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Semarang bergerak cepat melakukan pengejaran pelaku. Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.26 WIB, tersangka berhasil diringkus di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya didasari oleh persoalan asmara. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dosbook HP Motorola dan untuk korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *