Oleh: Iwan Firman Widiyanto*)
“Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!”
Kutipan tersebut merupakan Pidato Sukarno di Surabaya pada 24 September 1955 sebagai respons atas meningkatnya suhu politik karena persaingan antarpartai yang berbasis ideologi dan agama. Soekarno mengingatkan bahwa siapa pun yang menang, negara tetap milik bersama. Seruan tetap relevan di tengah konflik diskriminasi terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Memang tidak mudah mengelola kekayaan akan keragaman Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 286 juta jiwa yang tersebar di 17.380 pulau, dengan 1.340 suku, 718 bahasa, 6 agama resmi, serta 187 organisasi aliran kepercayaan (Badan Pusat Statistik).
Namun keniscayaan keberagaman ini tetap harus dikelola untuk mewujudkan cita-cita Pancasila dan UUD 1945 bahwa kewarganegaraan didasarkan pada kebangsaan Indonesia, bukan berdasarkan identitas primordial seperti suku, agama atau ras.
Jalan Strategis
Momentum memperingati Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei mengajak mencari jalan strategis membangun fondasi generasi Pancasila melalui pendidikan.
Generasi yang dimaksud adalah generasi yang mempunyai kesadaran dan mendasarkan diri pada nilai-nilai kegotongroyongan. Suatu sikap kerja sama, saling mendukung demi terwujudnya cita-cita yang membawa kepada masyarakat yang
sejahtera, adil dan makmur sesuai semboyan Bhineka Tungga Ika, meskipun berbeda-beda tetap satu jua.
Jalan strategis memasukkan pendidikan tentang pembangunan relasi antaragama yang harmonis sejak dini dengan beberapa tujuan sebagai berikut:
Pertama, membuka kesadaran dan wawasan tentang narasi-narasi warisan teks keagamaan maupun secara sosiohistoris yang memperlihatkan bahwa perjumpaan dan kerjasama antaragama yang berbeda pernah terjadi dan sangat dimungkinkan untuk terus dilakukan demi kemajuan hidup bersama.
Tulisan Talib Ali Awan dan Abdul Rahman dalam jurnal yang berjudul “Interfaith Integration Relations : Academic Connections Betwen Muslims and Non-Muslims” (2026) memberikan contoh kerja sama Islam-Kristen dalam penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan di perpusatakaan Bayt al-Hikmah di Baghdad.
Dinasti Abbasiyah (813-833 M) meminta para cendekiawan Kristen dan Yahudi untuk menerjemahkan karya-karya ilmiah serta filosofis dari peradaban Yunani, Persia, dan India. Cendekiawan Kristen yang terkenal waktu itu bernama Hunayn Ibn Ishaq yang menerjemahkan teks medis Yunani karya Hipocrates dan Galen ke dalam bahasa Arab. Penerjemahan berdampak pada pelestarian pengetahuan klasik, pengembangan intelektual baru dalam peradaban Islam di bidang matematika, astronomi, kedokteran, dan filsafat.
Pada abad ke-12 hingga ke-13 Masehi selanjutnya terjadi proses transmisi dan penerjemahan besar-besaran di Eropa. Cendekiawan Eropa mempelajari berbagai bidang yang telah maju di dunia Arab, seperti karya-karya kedokteran Ibnu Sina (Avicenna) dan Al-Razi, matematika dengan pengenalan angka arab dan konsep aljabar, serta astronomi dan filsafat terutama komentar Ibnu Rushd (Averroes) terhadap karya Aristoteles yang kemudian menjadi dasar kebangkitan universitas-universitas awal di Eropa.
Kedua, memberikan keterampilan dan pengalaman dialog dengan yang berbeda untuk mempertajam saling pengertian atau empati yang juga berguna untuk memperkaya wawasan dan praktik keagamaan sendiri dan pihak lain.
Program Pondok Damai yang dinaungi oleh Persaudaran Lintas Agama (Pelita) di Semarang menjadi contoh yang cukup mengesankan. Program tersebut mengumpulkan anak-anak muda lintas agama untuk dapat berinteraksi secara intens dan berbagi pengalaman spiritualitas pribadi mengenai penghayatan keberagamaannya.
Perjumpaan tersebut membuka kesadaran bahwa agama lain mempunyai pengalaman rohani yang juga otentik dan mendalam.
Ketiga, memfasilitasi dengan dialog karya kemanusiaan lintas agama untuk mengatasi isu-isu nasional bahkan global tentang kemiskinan, ketidakadilan, penderitaan karena bencana dan kerusakan lingkungan.
Dalam buku The Radical Muslim and Mennonite, A Muslim-Christian Encounter for Peace in Indonesia karya Agus Suyanto dan Paulus Hartono (2015) menggambarkan perjumpaan Komunitas Islam, Hizbullah, dengan Komunitas Kristen Mennonite di Surakarta.
Dimulai dari perjumpaan dua pimpinan Islam-Kristen, antara Komandan Hizbullah Yani Rusmanto dengan Pendeta Kristen Mennonite Paulus Hartono, yang awalnya tidak mudah menjadi sebuah persahabatan. Hingga menghasilkan kolaborasi kemanusiaan dalam menangani korban bencana Tsunami aceh 2004 dan Gempa Yogyakarta 2006.
Perjumpaan-perjumpaan dalam karya yang mereka lakukan membawa transformasi bagi kedua komunitas, meruntuhkan prasangka negatif dalam memandang yang berbeda.
Keempat, membekali generasi pancasila dengan pemikiran kritis terhadap sikap dan pandangan eklusif yang mendorong aktivitas intoleransi dan kekerasan.
Dalam buku The Oxford Handbook of Religion, Conflict, and Peacebuilding, Appleby (2015) memberikan kerangka kritis dalam melihat tindakan intoleransi disertai kekerasan yang dilakukan oleh agama.
Terkait kekerasan, ada tiga teori agama berikut pemikiran yang ada di dalamnya: 1) teori agama kuat yang mengatakan bahwa kekerasan agama dipengaruhi oleh teks keagamaan yang menganjurkan kekerasan; 2) teori agama lemah yang melihat kekerasan agama merupakan hasil manipulasi kaum elit demi kepentingan ekonomi dan politik; dan 3) teori agama patologi yang melihat kekerasan agama akibat trauma sejarah masa lalu yang belum tersembuhkan.
Teori-teori tersebut mendorong untuk melihat teks keagamaan yang eklusif dalam konteks sosiohistoris tertentu dan membutuhkan reinterpretasi yang bertujuan meminimalkan tindakan kekerasan atas nama agama. Selanjutnya menolong untuk tidak tergesa-gesa menyalahkan agama sebagai pelaku kekerasan, namun justru lebih lanjut melihat aktor ekonomi politik dibalik rentetan konflik agama yang sedang terjadi. Dan akhirnya meniscayakan suatu empati yang mendalam untuk membuat transformasi atas komunitas keagamaan yang telah terluka karena sejarah sosial kultural.
Investasi Masa Depan
Pendidikan relasi antaragama adalah investasi jangka panjang generasi Pancasila yang mampu mempertahankan kedaulatan bangsa. Tidak mudah diperdaya oleh politik adu domba, baik oleh karena kepentingan ekonomi politik elit maupun oleh situasi geopolitik global – sehingga pemikiran mereka dapat berkonsentrasi pada pembangunan kemajuan bangsa tanpa disibukkan oleh konflik-konflik yang terjadi karena perbedaan agama.
Lebih daripada itu, wawasan relasi antargama yang dimiliki akan mampu mendorong terbentuknya sifat ambivalensi agama (Appleby, R.S.,2015) yang positif yaitu sebagai pendukung kehidupan yang lebih adil, makmur sekaligus dipihak lain mampu meminimalisasi ambivalensi agama negatif yang menjadi pendorong sikap intolerasi dan kekerasan.
Daftar Pustaka
Awan, T. A.& Rahman, A., 2026, “Interfaith Integration Relations : Academic Connections Betwen Muslims and Non-Muslims”, Journal of Applied Linguistic And Tesol (JALT) Vol.9.No.1.
Suyanto, A. & Hartono P., 2015, The Radical Muslim and Mennonite, A Muslim-Christian Encounter for Peace in Indonesia, Semarang : Pustaka Muria.
Omer, A., Appleby, R.S. & Little, D., 2015, The Oxford Hanbook of Religion, Conflict, and Peacebuilding, New York : Oxford University Press
*) Penulis mahasiswa S3 Fakultas Teologi UKSW Salatiga










