Ketika Stigma Membuat Perempuan Merasa Tak Punya Pilihan

Opini163 Dilihat

Oleh : Teresia Aprila Vlaviana *)

Belakangan ini, kasus kehamilan di luar nikah yang berujung pembuangan bayi kian marak terjadi. Banyak jiwa baru yang lahir namun tak sempat menikmati hidup secara layak. Keegoisan, kelalaian, dan ketidaksiapan sepasang manusia membuat jiwa tak berdosa menjadi korban di baliknya. Di balik setiap kejadian, sesungguhnya selalu ada rangkaian sebab-akibat yang jarang dipahami secara utuh oleh masyarakatdan kurangnya pemahaman inilah yang justru memunculkan kecaman, perundungan, bahkan penolakan, padahal penghakiman semacam itu jarang menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

Kehamilan di luar nikah tidak lahir dari satu sebab tunggal. Ada yang terjadi karena paksaan atau ancaman, di mana korban tak memiliki kendali atas apa yang menimpanya. Ada pula yang lahir dari pergaulan bebas, ketika sepasang kekasih memuaskan hasrat sesaat tanpa memikirkan risiko besar di baliknya. Minimnya kesadaran akan konsekuensi jangka panjang inilah yang menjadi benang merah dari berbagai kasus, yang sayangnya masih banyak dialami remaja yang semestinya memiliki masa depan panjang di hadapannya.

Persoalan sesungguhnya baru dimulai setelah kehamilan itu terjadi. Kecaman, penghakiman, dan penolakan masyarakat menjadi beban yang harus ditanggung, diperparah rasa malu akibat perbuatan yang dilakukan tanpa memikirkan konsekuensinya. Penelitian Dewi dan Awaru (2026) menemukan bahwa stigma negatif tidak hanya menimpa pelaku, tetapi turut menyeret keluarganya berdampak bukan hanya secara psikologis, tetapi juga merusak relasi sosial hingga berujung pengucilan.

Stigma semacam ini berdampak nyata: pelaku cenderung menarik diri, menyembunyikan kehamilannya rapat-rapat, hingga akhirnya berujung pembuangan bayi. Baru-baru ini, kasus serupa terjadi di Desa Bumiharjo, Jepara seorang bayi yang baru dilahirkan, dengan ari-ari yang masih menempel, ditemukan dibuang ke sungai berbatu yang tengah pasang. Warga setempat mengetahuinya setelah mendengar suara motor berhenti di sekitar jembatan, diikuti suara benda jatuh ke air, namun pelaku telah lebih dulu melarikan diri.

Sayangnya, stigma terhadap perempuan dan laki-laki dalam kasus ini jauh dari setara. Padahal kehamilan lahir dari keputusan dua pihak, kenyataannya perempuanlah yang lebih sering menanggung cap buruk, sementara laki-laki nyaris bebas tanpa sorotan serupa. Ketimpangan ini membuat tanggung jawab moral seolah dibebankan sepenuhnya kepada perempuan, seakan kesalahan itu miliknya seorang diri hingga ia kehilangan rasa aman untuk bercerita. Ketakutan bahwa keterbukaan justru dibalas kecaman, bukan pertolongan, membuat pilihan yang tersisa hanyalah menyembunyikan, menggugurkan, bahkan mengakhiri kehidupan yang baru lahir. Keputusan ini tidak muncul dari ruang hampa, melainkan dari tekanan yang membuat seseorang merasa tak punya jalan lain selain memilih yang salah.

Bukan berarti tanggung jawab pribadi bisa dilepaskan begitu saja, setiap individu tetap memiliki peran atas pilihannya sendiri. Namun, ketidaksiapan dan kelalaian semestinya direspons dengan pendampingan, bukan kecaman yang memperburuk keadaan. Sudah saatnya masyarakat mengubah cara pandang: membuka ruang aman bagi perempuan untuk bersuara dan mencari bantuan, serta menggalakkan edukasi kesehatan reproduksi agar keputusan yang diambil tidak berujung penyesalan fatal. Mencegah tragedi pembuangan bayi bukan hanya soal menghukum yang bersalah, tetapi membangun lingkungan yang mampu merangkul, bukan mengucilkan, mereka yang tengah berada di titik terendah.

*)Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Matematika UKSW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *