KLATEN — wartaintegritas.com — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten K.H. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa penguatan peran-peran tokoh lintas agama yang tergabung di PKUB (Paguyuban Kerukunan Umat Beragama) Kecamatan dan Desa di Ngawen, Klaten, sebagai garda terdepan merawat kerukunan.
Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat memberikan pembinaan dan penguatan PKUB Kecamatan Ngawen Klaten, Rabu (22/4/2026).
“Peran-peran PKUB Kecamatan dan Desa sebagai wadah berhimpunnya tokoh lintas agama, dapat mempererat antarumat beragama dan penggerak kerukunan, sehingga menjadikan Klaten sebagai percontohan nasional dalam berikhtiar merawat kerukunan.” katanya.
Menurutnya penguatan dilakukan melalui dialog, mediasi, dan sarasehan budaya untuk menjaga kondusifitas.
“PKUB menjadi forum strategis tempat para tokoh lintas agama bertemu untuk merawat kerukunan dan menjalin silaturahmi.” katanya.
Tokoh agama dan masyarakat di tingkat Kecamatan dan desa kata Syamsuddin berperan aktif menggerakkan warga menjaga toleransi, yang menjadikan Klaten sebagsi contoh nasional.
“PKUB memperkuat toleransi melalui dialog langsung yang menjangkau tingkat desa, menjaga situasi agar tetap aman dan damai” ujarnya.
Dalam menjalankan tugas sebagai media penyelesaian konflik PKUB fokus pada langkah preventif dan mediasi untuk menyelesaikan potensi perselisihan antarumat beragama.
“Sarasehan budaya dapat digunakan untuk memperkuat toleransi dan saling mengenal antarumat beragama.”kata Syamsuddin Asyrofi.
Penguatan ini bertujuan agar PKUB Kecamatan dan Desa mampu menjadi perekat bagi masyarakat mewujudkan tatanan kehidupan yang aman dan damai.
Camat Ngawen, H. Poniran, mengatakan bahwa keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan dan Desa merupakan pegiat dan penggerak dalam merawat kerukunan antarumat beragama di masyarakat.
“Penguatan PKUB Kecamatan dan Desa perlu dilakukan dengan penguatan peran, pembinaan dan pendampingan dari FKUB Kabupaten Klaten.
PKUB Kecamatan dan Desa menurut Poniran merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Kecamatan dan atau Desa di Ngawen.
“PKUB sebagai wadah bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan dan Desa merupakan sarana untuk merawat kerukunan,” ujarnya.
Dikatakan para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan dan Desa itu menjadi pegiat dan contoh bagi masyarakat dalam merawat kerukunan. Itulah sebabnya PKUB Kecamatan dan Desa menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan.
“Kecamatan Ngawen saat ini sedang menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan Kecamatan Tanggap Bencana (Kencana) yang tentu membutuhkan sinergitas dengan masyarakat dengan tokoh lintas agama,” jelasnya.
“Kami berterima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa untuk penguatan peran PKUB dengan melakukan pembinaan serta pendampingan lebih lanjut demi merawat kerukunan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa sebanyak 401 PKUB tingkat Desa atau Kelurahan terdiri dari 4.544 orang se-Kabupaten Klaten dan telah dikukuhkan Bupati di Stadion Trikoyo beberapa waktu yang lalu dengan ditindaklanjuti adanya pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa atau Kelurahan oleh pengurus FKUB Kabupaten Klaten.
( Benyamin Hadinagoro)
















