KAB.SEMARANG – wartaintegritas.com – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan Ambarawa menggelar kegiatan “Sarasehan Penguatan Moderasi Beragama” – tentang Peraturan bersama Menteri Agama (Menag) nomor 9/2006 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 8/2006 dan Pelatihan Penanaman Bersama Cabe Jawa, di pendopo Grha Abdi Praja Kecamatan Ambarawa, Selasa (15/09/2026). Sarasehan ini dibuka resmi oleh Camat Ambarawa Wahyu Pito Nugroho.
Kegiatan ini menghadirkan nara sumber Sugiharto dan Dono Priyono, keduanya dari FKUB Kabupaten Semarang. Selain itu, menghadirkan PKUB Kelurahan/Desa se Kecamatan Ambarawa yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Serta penyuluh-penyuluh agama.
Ketua PKUB Kecamatan Ambarawa Kasmuni SAg MPdI menyampaikan, bahwa kegiatan dikemas dengan sarasehan ini terkait dengan Peraturan Menteri Agama khususnya pada Pendirian Rumah Ibadah untuk semua agama di Kecamatan Ambarawa. Hal ini juga mengacu pada Peraturan Menag dan Peraturan Mendagri.
“Tidak kurang 50 orang hadir dalam sarasehan ini. Masing-masing PKUB Kelurahan/Desa mengirimkan 3 orang pengurus yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Di dalam sarasehan ini, juga ada pembahasan kaitannya pendirian dan perlindungan salah satu rumah ibadah di daerah Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa,” kata Kasmuni.
Sementara itu, Sekretaris FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Semarang Sugiarto menambahkan, sarasehan ini pada inti utamanya sosialisasi pendirian rumah atau tempat ibadah. Hal ini didasari akan peraturan bersama Menteri Agama Nomor 9 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2006.
“Kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa itu adalah tugasnya pemerintah melalui bupati dan wakil bupati, camat, dan lurah maka FKUB dan juga PKUB itu sifatnya hanya membantu karena menang sebagai pembantu dari pemerintahan. Dalam artian, untuk menjembatani dan memfasilitasi supaya warga atau masyarakat itu rukun,” terang Sugiyarto.
Menurutnya, rukun itu sebetulnya tidak hanya rukun karena agama, namun rukun itu sangat komplek. Karena harus bisa menikmati rukun dalam kehidupan bermasyarakat yang hidup di wilayah itu. Bahkan, rukun itu tidak lagi melihat agamanya apa, statusnya apa, dan lainnya. Tetapi, Rukun itu adalah kebutuhan.
“Kita di Indonesia ini sudah merdeka, karena itu rukun sudah ada sejak dulu kala. Dulu kan ada banyak suku, agama, bahkan aneka macam menjadi satu. Jadi, rukun itu tidak melihat kamu itusuku apa, agama apa, yang penting dan utama harus merdeka,” pungkasnya.
Selain Camat Ambarawa Wahyu Pito Nugroho yang hadir dan membuka resmi kegiatan sarasehan ini, hadir juga Kasat Intelkam Polres Semarang Iptu Michael Akmal Kayom Metemko STrK, perwakilan Polsek Ambarawa Iptu Dwi Agus N, perwakilan Koramil 09/Ambarawa Sertu Romdloni, Ketua MUI A Saifuddin Zuhri, Kasi Trantib Dan Kasi Kesra Kecamatan Ambarawa, Eko Hari P dan Wiwit Nur. Sebelum mengakhiri kegiatan sarasehan dilaksanakan doa bersama dan dilanjutkan foto bersama. (Heru Santoso)
















